DPRD BANJARBARU
Honorer Satpol PP Tiba-tiba Diberhentikan, Anggota DPRD Banjarbaru Beri Reaksi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menyoroti pemberhentian Noor Maulida Djayanti, seorang tenaga honorer Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru yang dipecat tanpa kejelasan.
Menurut Anggota DPRD Kota Banjarbaru, A Muriadi P alias Imunk sangat menyayangkan adanya tenaga honorer Satpol PP yang diberhentikan secara tidak jelas oleh instansinya.
“Yanti sudah menyampaikan tidak terima atas keputusan pemecatannya, ini semena-mena oleh instansi terkait atas pemberhentian itu,” kata Imunk, Selasa (13/9/2022)
Imunk menilai pemberhentian Yanti terkesan rancu dan janggal, disebabkan yang bersangkatan diberhentikan 1 September 2022. Sedangkan tanggal 2 hingga 5 September 2022 Yanti masih melakukan kegiatan di kesatuannya.
Baca juga: Bingung Mendadak Dipecat, Honorer Satpol PP Banjarbaru Ngadu ke DPRD
“Seharusnya diberhentikan tanggal TMT itu, berarti harus tidak ikut lagi giat,” tuturnya.
Dengan diberhentikannya Yanti, Imunk mencium adanya indikasi unsur politik pada saat pemberhentian Yanti berbarengan dengan pemberkasan PPPK.
“Kami mengkhawatirkan karena data basenya kita mulai masuk PPPK, jangan-jangan ada apa sebenarnya ini, ini akan kami dalami lagi bersama Komisi, apakah yang bersangkutan diganti namanya atau seperti apa, kami akan menyelidiki,” janji politisi PAN ini.
Menurut Imunk dalam surat yang ditandangani Kasatpol PP Banjarbaru Hidayaturahman bahkan mengalami kerancuan, disebabkan Yanti tidak pernah mengatakan dirinya tidak ingin memperpanjang kontrak.
“Ini jelas kalau pemberhentian, pasti bahasanya saudari diberhentikan dan tidak diperpanjang lagi, kalau ini tidak isi suratnya saudari Yanti memberhentikan diri, ini sudah janggal bahasa hukumnya sudah salah,” bebernya.
Baca juga: Tak Ada Kesepakatan, Ancam Turunkan Penumpang BRT Banjarbakula Koridor 2
Dalam waktu dekat, Imunk akan menghadap Wali Kota Banjarbaru untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, karena Yanti merupakan perjuangan dari almarhum Wali Kota Nadjmi memasukkan ke Satpol PP dengan jalur prestasi di cabang olahraga judo. (Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluGubernur Muhidin Melantik 6 Pejabat, Ini Nama dan Posisinya
-
Hukum3 hari yang laluJaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal Dakwaan untuk Pendeta Sepuh Sudah Dicabut
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBuka Puasa Bersama Jurnalis, Perwakilan Pers Beri Apresiasi ke Bupati Banjar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluWabup Banjar Tutup Gelaran Pasar Murah Ramadan 1447 H
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluSinergi Pemkab Kapuas – Balai Jalan Nasional Benahi Jalan Meranti
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluSafari Ramadan di Masjid Sabilal Muttaqin Sungai Malang




