Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

Hingga Ujung Perbatasan, Satpolair Polres HSU Sosialisasi ke Paminggir Seberang

Diterbitkan

pada

Percepatan penanganan Covid-19 sampai ke pelosok perbatasan dengan Provinsi Kalteng di Desa Paminggir Seberang, Kecamatan Paminggir, Kabupaten HSU, Kamis (13/8/2020). foto: polres hsu

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) HSU No 33 tahun 2020 tentang pembatasan kegiatan masyarakat dalam percepatan penanganan Covid-19 sampai ke pelosok perbatasan dengan Provinsi Kalteng di Desa Paminggir Seberang, Kecamatan Paminggir, Kabupaten HSU, Kamis (13/8/2020).

Pelaksanaan sosialisasi dan pemberian sembako oleh Kasat Polair Polres HSU Iptu Ashari bersama Briptu Beben A Hidayat selaku Bhabinkamtibmas Perairan Sat Polair Polres HSU door to door sistem, serta membagikan masker kepada warga desa.

Mendukung salah satu program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta dalam percepatan penanganan virus corona (Covid-19) dilaksanakan personel Polres HSU dan Polsek jajaran secara masif.

“Selalu jaga jarak, sering mencuci tangan dengan air dan sabun, selain itu aktifitas yang melibatkan masyarakat harus tetap berpedoman kepada protokol kesehatan, di antara jaga jarak, adanya alat cuci tangan,” tutur Iptu Ashari.

Lebih lanjut, Kasat Polair Polres HSU Iptu Ashari menjelaskan, Perbup HSU yang baru ditetapkan dan diundangkan 5 Agustus 2020 perlu disosialisasikan dengan harapan masyarakat faham dan melaksankan serta disiplin dalam cegah tangkal Covid-19. (kanalkalimantan.com/dew)

Reporter : dew
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->