Kanal
Hasil Rapid Test Reaktif, Warga Meninggal di Balangan Dimakamkan Sesuai Protokol Covid-19
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Seorang warga Balangan yang meninggal dunia pada Senin (25/5/2020) dimakamkan sesuai protokol Covid-19. Langkah ini dilakukan karena yang bersangkutan sebelumnya dari hasil rapid test dinyatakan reaktif.
Proses pemakaman pun dilaksanakan tim gabungan Polres Balangan dan Gugus Tugas Covid-19 Tabalong dan Balangan. Warga yang meninggal dunia tersebut diketahui adalah asal Pembataan, Kabupaten Tabalong.

Prosesi pemakaman warga di Balangan dengan protokol Covid-19 Foto: polres balangan for kanalkalimantan
Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, melalui Kabag Sumda Kompol Joko Sudarmadi menjelaskan, pemakaman dilakukan sesuai dengan protokol Covid-19. “Yang bersangkutan dimakamkan sesuai protokol Covid-19 di kuburan muslimin Harapan Baru, Kelurahan Batu Piring, Kecamatan Paringin Selatan,” kata Kompol Joko.

Prosesi pemakaman warga di Balangan dengan protokol Covid-19 Foto: polres balangan for kanalkalimantan
Ia mengatakan, warga tersebut telah dilakukan tiga kali rapid test menunjukan hasil reaktif. Sedangkan untuk Swab PCR masih menunggu hasil. Dalam kegiatan tersebut, sejauh ini tidak ditemukan adanya penolakan dari warga setempat.
Polres Balangan telah melakukan pengamanan terbuka guna antisipasi kerumunan warga yang ingin menyaksikan proses pemakaman. “Dalam proses pemakaman, Polres Balangan juga berikan pengamanan guna antisipasi kerumunan warga yang hendak melihat. Hingga tuntas kegiatan dapat berlangsung lancar dan aman,” pungkas Kompol Joko. (kanalkalimantan.com/agus)
Editor : cell
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluMerajut Silaturahmi DPC PDIP Kapuas Buka Puasa Bersama
-
kampus2 hari yang laluMaju Calon Ketua PMII Banjarmasin, Ini Visi Misi Bawaihi
-
Olahraga2 hari yang laluMengacu Spobnas, Dispora Kalsel Fokus Atlet Angkat Besi dan Dayung
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang laluMinim Penerangan Jalan Umum, Ini Titik Rawan Wilayah HSU Jelang Mudik Lebaran
-
Hukum23 jam yang laluJaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal Dakwaan untuk Pendeta Sepuh Sudah Dicabut
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluBazar Tebus Murah di Guntung Payung



