Kabupaten Hulu Sungai Utara
Peringati Hari Anak Nasional, DPPPA HSU Bagikan Masker Khusus Anak
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Ratusan masker dibagikan secara gratis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).
Aksi bagi-bagi masker ini dilakukan langsung ke jalan di kawasan bundaran kota Amuntai, Kamis (23/7/2020), tepat pada peringatan Hari Anak Nasional 2020.
Pembagian masker cuma-cuma kali ini di khususkan bagi anak-anak. Karena berdasarkan pantauan di lapangan masih banyak anak-anak yang keluar rumah tidak memakai masker. DPPPA HSU berinisiatif menggelar aksi pembagian masker kepada anak-anak.
Baca juga: Akui Positif Corona, Wabup Kotawaringin Barat: Bukan Aib!
“Hari ini bertepatan Hari Anak Nasioanl kami membagikan masker khusus untuk anak, jadi salah satu rangkain hari anak adalah melindungi anak,” ujar Hj Gusti Iskandariah, Kepala DPPPA HSU.

Masker dibagikan secara gratis oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). foto: dew
Gusti Iskandariah menyebut ada 600 masker yang dibagikan hasil sumbangan dari PDAM, PT Karias Tabing, PLN dan pihak perbankan. Pembagian masker ini akan terus berlanjut dilakukan sampai tanggal 31 juli 2020 mendatang.
“Diharapkan semua anak di Kabupaten Hulu Sungai Utara bisa mendapatkan masker,” tutur Gusti.
Titik pembagian masker akan dilakukan pada beberapa tempat, rencananya juga bakal dibagikan masker ke panti-panti asuhan di Kabupaten HSU.
“Kita mengimbau perhatian orang tua untuk mengedukasi anaknya dan memperhatikan anak-anak ketika anak keluar rumah mengenakan masker,” ingatnya. (kanalkalimantan.com/dew)
Editor : bie
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluPemkab Banjar Rekonstruksi Jalan Penghubung Desa Labuan Tabu, Lok Tangga dan Sungai Besar
-
Bisnis1 hari yang laluBank Kalsel Resmi Menjadi Bank Devisa
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluKafilah HSU Optimis Raih Hasil Terbaik di MTQ ke-37 Kalsel
-
Budaya3 hari yang laluSakralitas Tari Topeng Banjar dan Garapan Baru di Luar Pakem Klasik
-
Hukum2 hari yang laluRevisi UU Polri 2026 Ancam Supremasi Sipil
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluKetua DPRD Palangka Raya Dorong Pelayanan dan Optimalisasi PAD


