Kanal
Hanya Beberapa Jam, 2 Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Polres HST

BARABAI, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengungkap 2 kasus Narkotika hanya dalam kurun waktu beberapa jam. Hal ini disampaikan dalam konfrensi pers yang digelar di Lobby Polres HST, Jumat (13/7) sekitar pukul 14.00 Wita. Sebanyak 2 pelaku berhasil diamankan
Dipimpin langsung oleh Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, yang diwakili Waka Polres HST Kompol Sarjaini didampingi Kasat Res Narkoba AKP Maturidi, Kasat Reskrim Iptu Sandi, Kasat Sabhara Iptu Anton Silalahi dan Ps. Paur SubagHumas Bripka M Husaini.
Pada kasus Narkotika pertama Satres Narkoba meringkus pelaku berinisial GCP (30) yang diamankan di jalan Ir P HM Noor RT 003/ RW 001 Kelurahan Barabai Utara, Kecamatan Barabai, HST, pada Rabu (11/7) sekitar pukul 20.30 Wita.
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo mengungkapkan dalam kasus ini anggotanya melakukan transaksi pembelian terhadap tersangka. “Dengan cara transaksi pembelian, tersangka mengantarkan pesanan tersebut dan di lakukan penangkapan. Juga ditemukan barang bukti sabu di box motor pelaku,†ungkapnya
Dalam penangkapan tersangka GCP pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu-sabu berat 0,29 gram, 1 unit sepeda motor merk Honda scoopy warna coklat DA 6921 EAL dan 1 buah HP merk Nokia warna hitam.
Beberapa jam setelah diringkusnya GCP , Personil kembali meringkus satu orang tersangka sabu berinisial BR (35) yang diamankan di Jalan Bulau Sarigading Kel. Barabai Utara Kec. Barabai  Kab. Hulu Sungai Tengah sekitar pukul 23.00 Wita. Yang mana dalam penangkapan BR ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka GCP.
“Dari pengembangan tersangka GCP kemudian di lakukan pemesanana kepada tersangka BR kemudian di lakukan penangkapan pada saat tersangka menunggu pembeli,†tambah AKBP Sabana.
Saat dilakukan penangkapan, di temukan narkotika Sabu-Sabu sebanyak 1 paket yang diletakan di atas gerobak yang tidak jauh dari tersangka. Tidak sampai di situ, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka di temukan sabu-sabu sebanyak 2 paket yang di letakan di atas balok kayu pada rumah bagian belakang.
Tidak lepas dari keberhasilan personilnya mengungkap kasus narkotika diwilayah hukum Polres HST, AKBP Sabana Atmojo juga mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan masyarakat sehingga peredaran Narkoba di HST dapat terungkap.
“Ini juga merupakan peran masyarakat dan saya himbau yang mengetahui ada peredaran Narkoba agar segera melaporkan ke Polres HST atau Polsek Jajaran. jaga keluargnya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba†pungkasnya. (Rico)
Editor: Chell

-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Pemko Banjarbaru Siap Lantik PNS dan PPPK 2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
38 Kg Sabu dari Empat Tersangka Jaringan Fredy Pratama Tertangkap di Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Wabup Iwan Alabio Ajak Masyarakat Wujudkan HSU Bangkit
-
NASIONAL3 hari yang lalu
Temuan Ladang Ganja di TNBTS, Menhut Bantah Isu Penutupan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara1 hari yang lalu
Pertanian Polder Alabio Selalu Disampaikan Bupati Sahrujani ke Pemerintah Pusat
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Tumpukan Sampah ‘Kepung’ SLB Negeri 2 Banjarmasin