Kanal
Hanya Beberapa Jam, 2 Kasus Narkotika Berhasil Diungkap Polres HST
BARABAI, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengungkap 2 kasus Narkotika hanya dalam kurun waktu beberapa jam. Hal ini disampaikan dalam konfrensi pers yang digelar di Lobby Polres HST, Jumat (13/7) sekitar pukul 14.00 Wita. Sebanyak 2 pelaku berhasil diamankan
Dipimpin langsung oleh Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, yang diwakili Waka Polres HST Kompol Sarjaini didampingi Kasat Res Narkoba AKP Maturidi, Kasat Reskrim Iptu Sandi, Kasat Sabhara Iptu Anton Silalahi dan Ps. Paur SubagHumas Bripka M Husaini.
Pada kasus Narkotika pertama Satres Narkoba meringkus pelaku berinisial GCP (30) yang diamankan di jalan Ir P HM Noor RT 003/ RW 001 Kelurahan Barabai Utara, Kecamatan Barabai, HST, pada Rabu (11/7) sekitar pukul 20.30 Wita.
Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo mengungkapkan dalam kasus ini anggotanya melakukan transaksi pembelian terhadap tersangka. “Dengan cara transaksi pembelian, tersangka mengantarkan pesanan tersebut dan di lakukan penangkapan. Juga ditemukan barang bukti sabu di box motor pelaku,†ungkapnya
Dalam penangkapan tersangka GCP pihak Kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu-sabu berat 0,29 gram, 1 unit sepeda motor merk Honda scoopy warna coklat DA 6921 EAL dan 1 buah HP merk Nokia warna hitam.
Beberapa jam setelah diringkusnya GCP , Personil kembali meringkus satu orang tersangka sabu berinisial BR (35) yang diamankan di Jalan Bulau Sarigading Kel. Barabai Utara Kec. Barabai  Kab. Hulu Sungai Tengah sekitar pukul 23.00 Wita. Yang mana dalam penangkapan BR ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka GCP.

“Dari pengembangan tersangka GCP kemudian di lakukan pemesanana kepada tersangka BR kemudian di lakukan penangkapan pada saat tersangka menunggu pembeli,†tambah AKBP Sabana.
Saat dilakukan penangkapan, di temukan narkotika Sabu-Sabu sebanyak 1 paket yang diletakan di atas gerobak yang tidak jauh dari tersangka. Tidak sampai di situ, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka di temukan sabu-sabu sebanyak 2 paket yang di letakan di atas balok kayu pada rumah bagian belakang.
Tidak lepas dari keberhasilan personilnya mengungkap kasus narkotika diwilayah hukum Polres HST, AKBP Sabana Atmojo juga mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan masyarakat sehingga peredaran Narkoba di HST dapat terungkap.
“Ini juga merupakan peran masyarakat dan saya himbau yang mengetahui ada peredaran Narkoba agar segera melaporkan ke Polres HST atau Polsek Jajaran. jaga keluargnya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba†pungkasnya. (Rico)
Editor: Chell
-
Infografis Kanalkalimantan2 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis2 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung
-
NASIONAL2 hari yang laluPemerintah akan Bangun Yonif TP Setiap Kabupaten dan Kota se Indonesia
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluGubernur Muhidin Apresiasi Pengelolaan Sampah di Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang laluTantangan Banjarbaru sebagai Ibu Kota Kalsel di Usia 27 Tahun
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluTingkatkan Kapasitas Pemuda, DPMD Kabupaten Banjar Gelar Bimtek Karang Taruna






