HEADLINE
Gus Kikin Terpilih Ketum PBNU 2026-2031
KANALKALIMANTAN.COM, JOMBANG – KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih menjadi Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026-2031 dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren (Ponpes) Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) pagi.
Gus Kikin yang merupakan pengasuh Ponpes Tebuireng, Jombang diputuskan menjadi pemimpin PBNU melalui musyarah tim Ahlul Halil Wal Aqdi (AHWA) yang di dalamnya termasuk Rais Am PBNU terpilih KH Miftachul Akhyar.
“Setelah melakukan musyawarah dari lima nama calon yang diajukan, maka anggota ahlu halli wal aqli secara mufakat memutuskan untuk memilih KH Abdul Hakim atau sehari-hari disebut Gus Kikin menjadi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama masa khidmah 2026–2031,” kata anggota AHWA KH Anwar Iskandar.
Baca juga: Syarif Hidayat dan Gusti Alam Puan Syabina Terpilih Putra Putri Kalsel 2026
Sebelumnya, ada lima kandidat ketua umum PBNU yang diajukan kepada tim AHWA, berdasarkan hasil penjaringan suara terbanyak. Selain Gus Kikin, empat calon lain, adalah KH Zulfa Mustofa, KH Abdussalam Sochib, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, serta KH Abdul Ghaffar Rozin.
Sembilan anggota AHWA kemudian menetapkan Gus Kikin sebagai ketua umum PBNU dengan penandatanganan berita acara. (Kanalkalimantan.com/Beritasatu)
Editor: kk
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluPemkab Banjar Beri Multivitamin dan Pemeriksan Kesehatan Para Relawan Pemadam Karhutla
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBupati Banjar Bantu 21 BPK di Gambut, Pastikan Kesiapan Personel dan Peralatan Pemadam Karhutla
-
Kabupaten Banjar14 jam yang laluBahas Program Desa Rukun, FKUB Banjar Audiensi ke Bupati Banjar
-
Kabupaten Banjar11 jam yang laluPenganugerahan GBA 2026, Pemkab Banjar Raih Juara II Simpul Jaringan Terbaik
-
Kabupaten Banjar7 jam yang laluMediasi Warga dengan PT MMI, Pemkab Banjar Sarankan Bentuk Tim Penyelesaian Sengketa Independen
-
Kabupaten Banjar12 jam yang laluBupati Banjar Dukung Pelaksanaan Muktamar XXI IMM Tahun 2027



