Kota Banjarbaru
Gugus Tugas Kalsel: Belum Ada Bupati atau Walikota Ajukan PSBB Bendung Covid-19
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Alih-alih melakukan karantina wilayah, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan RI mencanangkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Provinsi DKI Jakarta menjadi yang pertama melakukan PSBB guna memutus penyebaran Covid-19.
Lalu, bagaimana dengan di Kalimantan Selatan? Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Kalimantan Selatan Muhammad Muslim membeberkan, melalui analisa situasi oleh kepala daerah, jika ada berbagai ketentuan yang sudah memenuhi kriteria, bisa diajukan kepala daerah.
“Apabila ada ketentuan-ketentuan yang memenuhi kriteria, tentu saja bisa diajukan oleh kepala daerah. Dalam hal ini bupati dan wali kota,†beber Muslim di Banjarbaru, Rabu (8/4/2020) sore.
Nantinya, setelah diajukan oleh kepala daerah baik bupati dan wali kota, Muslim melanjutkan, pemerintah provinsi akan menyampaikan kepada pemerintah pusat.
Kendati hingga kini belum ada pengajuan terkait PSBB oleh kepala daerah di 13 kabupaten dan kota di Kalsel, Muslim menegaskan, pemerintah selalu membeirkan imbauan yang lebih ketat. Seperti tetap berada di rumah, menjaga jarak, dan juga melakukan pola hidup bersih yang dianjurkan.
“Dan juga menghindari kerumunan. Dan kalau misalnya juga tidak dapat dihindari, maka keluar rumah harus menggunakan masker,†pungkas Muslim. (Kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Cell
-
kriminal banjarbaru2 hari yang laluTipu-tipu Proyek Bikin Kanopi, Dua Lelaki Ditangkap Polisi
-
kampus1 hari yang laluMenangi Pemiluma 2025, Zidan Terpilih Presiden Mahasiswa ULM 2026
-
Hukum2 hari yang laluBerkas 14 Tersangka Kasus Anak SD Tenggelam The Breeze Water Park Masih Proses Polisi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Spontan Singgah di Desa Panawakan Lihat Perajin Lukah
-
Bisnis17 jam yang laluBeras Lokal di Pasar Bauntung Naik, Stok Aman
-
kriminal banjarbaru3 hari yang laluKaryawati Toko Bangunan di Landasan Ulin Diringkus Polisi Tilep Uang Penjualan



