Connect with us

Kota Banjarbaru

Gubernur Kalsel Siapkan Anggaran Rp 56 Miliar untuk Penanganan Covid-19

Diterbitkan

pada

Gubernur Kalsel telah mengalokasikan anggaran Rp 56 miliar untuk penangan covid-19 Foto: dok kanal

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Di tengah wacana karantina wilayah, Pemprov Kalimantan Selatan (Kalsel) rupanya telah siap mengalokasikan anggaran dalam penanganan pandemi virus corona atau covid-19. Gubenur Sahbirin Noor menyatakan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 56 miliar.

“Anggaran Rp 56 miliar sudah siap. Saya perintahkan untuk menggunakan pemberantasan virus corona. Harus efektif dan jangan dikorupsi,” tegas Paman Birin -sapaan akrabnya.

Dalam menyiapkan anggaran ini, Pemprov Kalsel telah melakukan berbagai skema pergeseran anggaran tahun 2020. Namun begitu, Sahbirin belum bisa merincikan darimana saja anggaran tersebut dikumpulkan.

Berbicara soal kesiapan anggaran, Pemerintah Kota Banjarbaru sebelumnya juga telah menyatakan untuk mengalokasikan anggaran sebesar Rp 16,7 Miliar dalam penanganan Covid-19. Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru H Said Abdullah, yang juga merupakan Ketua Tim Gugus Tugas Kota Banjarbaru, mengatakan bahwa total anggaran ini telah disesuaikan dengan ketentuan dan kebutuhan Dinkes Banjarbaru maupun RSUD Idaman Banjarbaru.

“Untuk Dinkes Banjarbaru diberikan anggaran Rp 1,5 miliar. Sedangkan, RSUD Idaman Banjarbaru mendapatkan alokasi anggaran terbesar yakni Rp 15,2 miliar,” katanya.

Guna memenuhi anggaran yang dibutuhkan Dinkes dan RSUD Idaman Banjarbaru tersebut, Pemko Banjarbaru telah melakukan berbagai skema penggeseran anggaran. Adapun rinciannya, anggaran Rp 1,5 Miliar yang digelontorkan ke Dinkes Banjarbaru, berasal dari APBD Dinkes Banjarbaru sebesar Rp 453 juta, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk pengendalian penyakit sebesar Rp 600 juta, dan dana tak terduga dari APBD sebesar Rp 454 juta.

Sedangkan, anggaran Rp 15,2 miliar yang digelontorkan kepada RSUD Idaman Banjarbaru berasal dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebesar Rp 8 miliar. Lalu, ada juga anggaran milik Dinas PUPR Banjarbaru sebesar Rp 7 miliar.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Jainudin, pergeseran anggaran ini telah sesuai dengan arahan yang diberikan oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI. Tentunya, pergeseran anggaran ini guna mendukung penanganan covid-19 di Kota Banjarbaru. (kanalkalimantan.com/rico)

 

 

Reporter : Rico
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca