Kalimantan Selatan
Gubernur H Muhidin Bagikan Bendera Merah Putih ke Pengendara
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalsel H Muhidin bersama Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan serta pimpinan Forkopimda membagikan bendera Merah Putih kepada para pengendara bermotor yang melintas di bundaran Hotel A, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kamis (7/8/2025) sore.
Bendera yang dibagikan terdiri dari ukuran besar sebanyak 10 ribu lembar, ukuran sedang 5 ribu lembar, dan ribuan lagi berukuran kecil yang pas dipasang di kaca spion sepeda motor.
Gubernur Kalsel H Muhidin berharap adanya pembagian bendera Merah Putih, masyarakat mengerti nilai penting bendera Merah Putih dan meningkatkan rasa nasionalisme.
Selain itu, bisa menuruti anjuran pemerintah agar memasang bendera Merah Putih di rumah masing-masing selama bulan Agustus ini.
Baca juga: Empat Cagar Budaya Modal Pulang Pisau Gabung JKPI

“Supaya memasang bendera Merah Putih ini di rumah-rumah, sebelum dan sesudah tanggal 17 Agustus,” ujar Gubernur H Muhidin kepada wartawan usai pembagian.
Sementara Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengatalam, pembagian bendera Merah Putih menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI dilakukan terus-menerus sampai pada 17 Agustus serentak di jajaran Polda Kalsel.
“Pembagian bendera dilaksanakan serentak di seluruh jajaran Polda Kalsel, kegiatan ini didukung penuh Pemerintah Provinsi Kalsel dan Forkopimda,” katanya.
Baca juga: Semarak Hari Kemerdekaan Anak-anak Dusun Terpencil di Balangan
Tujuan pembagian untuk membangkitkan nilai nasionalisme masyarakat, memaknai perayaan HUT Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, sekaligus bentuk penghormatan kepada para pejuang bangsa ini yang telah rela mengorbankan jiwa dan raga mereka demi kemerdekaan Indonesia.
Kegiatan pembagian bendera merah putih ini melibatkan anggota Gerakan Pramuka, siswa sekolah, dan sejumlah LSM.

Selain pembagian bendera Merah Putih, kirab bersama dimulai dari titik lokasi pembagian bendera menuju Jalan Sudirman, kawasan tugu 0 kilometer, depan eks kantor Gubernur Kalsel.
Baca juga: Hari Hutan Indonesia di Mata Anak Muda: Nasib Kalimantan Dihimpit Tambang dan Sawit
Kementerian Sekretariat Negara mengimbau kepada seluruh pihak di tanah air ini untuk memasang bendera Merah Putih memperingati HUT ke-80 RI selama bulan Agustus ini.
Seruan dituangkan dalam Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Nomor B-20/M/S/TU.00.03/07/2025.
Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri melaksanakan Gerakan Pembagian 10 juta bendera Merah Putih jelang HUT Ke-80 Republik Indonesia ke seluruh tanah air yang dimulai dari Provinsi Bali, beberapa waktu lalu.
Baca juga: Petugas PLN Cek Instalasi Listrik Pascakebakaran Mapolres Banjarbaru
Masyarakat diminta mengibarkan bendera Merah Putih di rumah masing-masing dari 1-31 Agustus 2025, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. (Kanalkalimantan.com/adpim)
Reporter: adpim
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluJemaah Haul ke-6 Abah Haji Penuhi Jalan Masjid Jami Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluBapokting Naik, Wakil Wali Kota Ananda: Jangan Sampai Panic Buying!
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSatlantas Polres HSU Bersama Ojol Mitra Tertib Berlalu Lintas
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluSatgas Saber Pangan HSU Turun ke Pasar Induk Amuntai
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBupati Banjar Ingatkan Kantor Desa Garda Terdepan Pelayanan dan Bebas Pungli
-
DPRD Kapuas3 hari yang laluTurun Rp59 Miliar, Komisi I DPRD Kapuas RDP Alokasi Dana Desa 2026


