HEADLINE
Gt Iskandar-AR Iwansyah Menunggu Restu Sah Beringin dan PKB

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Menjadi poros ketiga dalam kontestasi Pilkada di Banjarbaru, Gt Iskandar Sukma Alamsyah-AR Iwansyah masih belum melaju mulus dalam pencalonan.
Lantaran belum mengantongi SK resmi dari DPP Partai Golkar, bakal calon wali kota Banjarbaru Gt Iskandar Sukma Alamsyah tetap yakin beringin memberikan dukungan kepada kader sendiri.
Gusti Iskandar –biasa disapa- mengaku bersyukur telah mendapatkan dukungan resmi dari PKS. Nantinya, ia bersama AR Iwansyah akan melakukan silaturahmi dengan masyarakat Banjarbaru.
“(Dukungan) yang formal ini baru PKS. Insyaallah nanti menyusul dua partai politik lain, yaitu PKB dan Golkar. Kalau itu sudah di tangan kami, kita telah memenuhi syarat sebagai pasangan calon dengan jumlah 10 kursi, atau 30 persen dari jumlah kursi di DPRD Kota Banjarbaru,” tutur Iskandar.
Modal kursi parlemen DPRD Kota Banjarbaru dengan Golkar 5 kursi dan PKS 2 kursi, cukup menjadi modal 6 kursi minimal seperti yang disyaratkan KPU untuk dukungan parpol.
Apalagi ditambah sokongan 3 kursi PKB, total akan menjadi 10 kursi modal berlaga dalam kontestasi.
Ditanya kapan mendapatkan SK dari Partai Golkar, Gusti Iskandar belum bisa memastikan. Karena, pasangan ini baru-baru saja diputuskan oleh partai.
“Baru pekan kemarin diputuskan oleh Golkar untuk berdampingan dengan Iwansyah sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru,” kata Iskandar.
Pun dengan PKS, Partai Golkar sebelumnya mengusung calon petahana di Banjarbaru. Namun, seiring Nadjmi Adhani mangkat, Partai Golkar menggelar rapat koordinasi dan memutuskan Iskandar-Iwansyah maju di Pilkada Banjarbaru.
“Tentunya ini bukan by design. Tetapi by accident. Oleh karena itu mengapa SK-nya belum keluar, karena prosesnya sedang berjalan. Seandainya dari awal, mungkin sudah selesai. Tetapi secara administrasi sudah berjalan dan berproses, tinggal ditandatangani oleh Ketua Umum. Insyaallah besok saya ke Jakarta untuk melakukan penandatanganan yang seperti dilakukan PKS hari ini,” pungkas Iskandar. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Tok! Eks Bupati HSU Abdul Wahid Divonis 8 Tahun Penjara dan Denda 500 Juta
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Wahid Hanya Divonis Suap Bukan Gratifikasi, Begini Kata Kuasa Hukum
-
HEADLINE23 jam yang lalu
Detik-Detik Proklamasi di Banjarmasin, Warga 3 Menit Sikap Sempurna Kumandangkan Indonesia Raya
-
NASIONAL24 jam yang lalu
Rafly Tri Aditama dari Kalteng Jadi Pengibar Bendera di Istana Negara
-
HEADLINE2 hari yang lalu
KPK Geledah Kantor PT Batulicin Enam Sembilan, Terkait Kasus Mardani Maming
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Bupati HSU Non Aktif Abdul Wahid Terbukti Terima Suap