Connect with us

Kabupaten Banjar

Gelar Razia eKTP, Satpol PP Dapati 67 Orang Tanpa Identitas

Diterbitkan

pada

Satpol PP Banjar gencar melakukan operasi kependudukan Foto : rendy

MARTAPURA, Ratusan pengendara sepeda motor yang melintasi jalan A. Yani Kecamatan Gambut diperiksa kelengkapan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banjar, Selasa (18/9).

Dalam pemeriksaan ini, Satpol PP bekerjasama dengan Polisi, TNI, Dinas Perhubungan Banjar, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Kejaksaan Negeri Banjar. Sebanyak 67 warga tanpa identitas berhasil dijaring.

Menurut Kepala Satpol PP Banjar H Ahmadi, dalam kegiatan kali kedua dalam satu pekan terakhir ini,  dijumpai banyak warga yang melintas tidak bisa menunjukan eKTP. Artinya kesadaran atas kepemilikan itu masih kurang. Sesuai Perda Kabupaten Banjar Nomor 2 Tahun 2012, bagi masyarakat yang melitas di jalan Kabupaten Banjar yang melalui penjagaan mereka wajib kami periksa KTPnya.

“Adapun tujuan dari kegiatan kali ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mempunyai kepemilikan Kartu Tanda Penduduk,” ujarnya.

Sanksi administratif berdasarkan Pasal 86, setiap penduduk sebagaimana dimaksud dalam pasal 13 Ayat (3) yang bepergian tidak membawa KTP akan dikenakan denda sebesar Rp 50.000. dan disidang dengan hakim tunggal di tempat.

Sementara adapun penyelenggaraan operasi administrasi kependudukan ini merupakan satu-satunya yang pernah diselenggarakan oleh Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan. Walaupun begitu masih banyak saja warga yang melintas terlihat menepi di pinggiran jalan A.Yani dan takut kena dirazia.

Diharapkan bagi masyarakat yang sudah memang wajib memiliki KTP namun masih belum memiliki untuk bisa sesegeranya mengurus KTP mereka masing-masing mengingat kepemilikannya wajib dan penting untuk diri mereka sendiri.(rendy)

Reporter : Rendy
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->