Connect with us

Pemprov Kalsel

Gelar Apel Kesiapsiagaan, Pemprov Kalsel Tetapkan Siaga Darurat Bencana Hingga 31 April

Diterbitkan

pada

Gubenur Kalsel Sahbirin Noor pimpin apel siaga darurat bencana. foto ; Humas Polda Kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan telah mempersiapkan seluruh tim satuan tugas (Satgas) darurat dalam penanganan musibah bencana banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan gelombang pasang air laut, yang berpotensi terjadi di Kalimantan Selatan.

Hal tersebut ditandai dengan digelarnya apel siaga darurat bencana di halaman Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru, Jumat (17/1/2020). Apel yang dipimpin langsung oleh Gubenur Kalsel H Sahbirin Noor, juga menjadi awal mula beroperasinya command centre sebagai pusat koordinasi dan informasi antar stakeholder teknis.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel, Wahyuddin, mengatakam digelarnya apel ini dalam menjaga kesiapsiagaan dan meningkatkan koordinasi stakeholder kebencanaan saling bekerja sama.

“Tongkat komando berada di tangan Gubernur Kalsel. Tapi untuk di lapangan, BPBD akan mengambil alih koordinasi terhadap stakeholder lain, seperti TNI/Polri, SAR, dan lainnya,” ujar Ujud -sapaan akrabnya.

Adapun tim satgas yang telah dibentuk, melibatkan 980 personel yang terdiri dari TNI/Polri, BPBD, SAR, dan relawan swasta. Personel yang terlibat memperlihatkan kesiapan peralatan dan sistem komunikasi yang dipakai.

Selama periode 1 Januari – 8 Januari 2020, BPBD Kalsel mendata ada 1 kejadian puting beliung yang berdampak terhadap 1 KK, 1 jiwa, dan 1 RT. Adapun bencana banjir sebanyak 7 kali kejadian. Di Kalsel, banjir berdampak terhadap 271 KK, 7655 jiwa, 4 sekolah rusak, dan 248 rumah terendam air.

Ujud menerangkan ada tujuh kabupaten/kota di Kalsel yang menjadi perhatian selama siaga darurat bencana, seperti Kabupaten Tapin, Banjar, Barito Kuala, Tanah Bumbu, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, dan Balangan.

“Saya mengimbau kabupaten/kota menyiapkan personel menghadapi potensi bencana selama musim penghujan. Ini juga merupakan atensi dari Gubernur kepada bupati dan walikota agar meninjau lokasi. Seperti jembatan, embung, saluran air, dan mengajak masyarakat bergotong royong melakukan kebersihan. Serta menyiapkan tempat evakuasi, yang harus disiapkan dari sekarang,” pungka Kepala Pelakasana BPBD Prov Kalsel.

Penetapan status siaga darurat bencana oleh Pemerintah Provinsi Kalsel akan berlangsung dari tanggal 2 Januari – 31 April 2020. Hal ini mengacu pada penerbitkan surat edaran dari Gubenur Kalsel Sahbirin Noor kepada Bupati dan Wali Kota bernomor 360/040/BPBD/PK/2020 tentang antisipasi ancaman banjir dan tanah longsor untuk seluruh wilayah Kalsel pada 13 Januari lalu. (KANALKALIMANTAN.COM/rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->