Connect with us

Kriminal Banjarmasin

Gegara Gonggongan Anjing Tetangga, Lansia di Banjarmasin Dianiaya Pakai Kayu Ulin

Diterbitkan

pada

Pelaku AD diamankan ke Polresta Banjarmasin bersama barang bukti kayu ulin dan sebilah parang. Foto: Polresta bjm

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang lelaki lanjut usia atau Lansia BL (70) menjadi korban penganiayaan AD, lelaki 34 tahun.

Penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu (16/11/2022), tepatnya di depan rumah korban di Jalan Saka Permai, Gang Abdul Hamid, RT 44 RW 01, Kelurahan Belitung Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.

Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat Ipda Hendra Agustina. mengatakan, penganiayaan berawal dari suara gongongan anjing milik tetangga BL.

Diceritakan, saat mendengar suara gonggngan anjing, BL keluar dari rumahnya karena penasaran dengan suara tersebut, ia melihat ternyata AD (34) sedang berkelahi mulut dengan anjing milik tetangganya tersebut.

 

 

Baca juga: Polisi Buka Peluang Panggil Ridwan Kamil Terkait Kerumunan di Bogor  

“Korban tidak sengaja melihat pelaku sedang berkelahi mulut dengan anjing milik tetangganya itu,” katanya.

“Seketika itu tiba-tiba AD langsung menyerang korban menggunakan sebuah parang,” tambahnya.

Mendapat perlakuan tersebut, BL berusaha melakukan perlawanan dengan mengambil sebuah kayu ulin panjang pengunci pagar untuk membela diri.

Ketika pelaku mendekat, BL mengayunkan kayu ulin yang dipegangya, sehingga parang yang berada di tangan AD terlepas.

Kemudian AD berusaha mengambil kayu ulin yang dipegang BL tersebut, setelah kayu ulin tersebut berhasil didapatkannya langsung memukulkannya ke badan BL.

Baca juga: Produk ‘Sampah Jurnalistik’ Jadi Sorotan, AJI Biro Banjarmasin Minta Pers Kembali pada Kaidah Jurnalistik!

Akibatnya BL mengalami luka sobek di beberapa bagian tubuh akibat pukulan yang dilayangkan AD dengan kayu ulin tersebut.

“Korban mengalami luka sobek pada bagian jari manis tangan sebelah kanan dan luka sobek pada bagian lengan bawah siku tangan sebelah kanan,” ujar Kanit Reskrim.

BL berhasil sempat mengamankan diri dengan masuk ke dalam rumahnya, sehingga pelaku pun pergi.

Pelaku AD (34) warga Jalan Saka Permai, Gang Abdul Hamid, RT 14 RW 01 Kelurahan Belitung Selatan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin diamankan tim Polsek Banjarmasin Barat di rumahnya pada Senin (21/11/2022).

“Pelaku sudah kita amankan di rumahnya,” katanya.

“Kami dapatkan pelaku pulang ke rumahnya dan kami amankan,” tambahnya.(Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->