Kota Banjarmasin
Empat Hari, Polresta Banjarmasin Tilang 801 Ranmor
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Operasi Patuh Intan 2020 yang digelar Satlantas Polresta Banjarmasin selama empat hari terakir telah mengeluarkan ratusan surat tilang serta memberikan teguran simpatik kepada pengendara baik roda dua dan roda empat.
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Pol Gustaf Adolf Mamuaya di Banjarmasin, Senin (27/7/2020) pagi.
Menurut dia, selama empat hari Operasi Patuh Intan 2020, Polresta Banjarmasin telah mengeluarkan surat tilang atau menilang 801 kendaraan.
“Selain itu kami juga melakukan peneguran simpatik sebanyak 45 kali,” kata Gustaf.
Dia menambahkan, pelanggaran yang banyak adalah pelanggaran arus, pengendara di Banjarmasin masih banyak melanggar arus seperti balik arah.
Di samping itu, dalam Operasi Patuh Intah di tahun ini pihaknya juga melakukan sistem hunting dibeberapa titik yang dianggap rawan pelanggaran. Termasuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai spek.
“Memang ada beberapa yang tidak sesuai spek, dan mereka tetap dilakukan penindakan,” pungkas dia.
Untuk diketahui, Operasi Patuh Intan 2020 sendiri berlangsung selama 14 hari dari 23 Juli hingga 5 Agustus 2020. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Dhani
-
HEADLINE3 hari yang laluPembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Mendesak Atasi Banjir Tahunan
-
Politik2 hari yang laluKetua DPRD Kalsel Sampaikan Tuntutan Mahasiswa ke Senayan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluWali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase
-
RELIGI2 hari yang laluPascabanjir TurunTangan Banjarmasin – UPZ Bakti Bersama Salurkan Bantuan ke Masjid
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu275 ASN Pemko Banjarmasin Pensiun di 2025
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluCek Pelayanan Kesehatan Berjalan Optimal, Bupati Wiyatno Audiensi ke RSUD Kapuas



