Kota Banjarmasin
Wali Kota Yamin akan Tindak Pemilik Ruko yang Tidak Merawat Drainase
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR menegaskan akan menindak pemilik Ruko yang tidak merawat dan menjaga saluran drainase sekitar bangunannya.
Hal itu diungkapkan saat meninjau kegiatan pembersihan saluran drainase di Jalan Sultan Adam yang melibatkan masyarakat dan beberapa SKPD terkait, Sabtu (24/10/2026).
“Apabila tidak mematuhi dan tidak menjaga drainase, maka akan kami bongkar paksa,” jelas Yamin.
Baca juga: Pembebasan Lahan Bendungan Riam Kiwa Mendesak Atasi Banjir Tahunan
Alasan itu semata-mata sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin dalam menata sungai dan drainase berkelanjutan.
Di hari yang sama, Pemimpin Kota Seribu tersebut juga mengunjungi tiga lokasi sungai dan drainase untuk memastikan solusi konkret dalam menanggulangi genangan air dan banjir.
Lokasi-lokasi tersebut diantaranya Sungai Simpang Limau, Sungai Pemurus, dan Sungai Gatot.
Baca juga: Janji Wali Kota Yamin Tertibkan Bangunan di Atas Sungai
“Ini adalah upaya kita untuk mengurangi banjir dan menciptakan lingkungan kota yang bersih serta tertata,” tutup Yamin. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
HEADLINE1 hari yang laluKapal Virgo Transport 8 Dibangun 1987, Baru Operasi 8 Juli Layani Rute Surabaya-Banjarmasin
-
HEADLINE1 hari yang laluTenggelam di Laut Jawa, Kapal Virgo Transport 8 Rute Surabaya-Banjarmasin Angkut 243 Orang
-
HEADLINE1 hari yang laluEnam Meninggal Dunia, 103 Orang Dievakuasi dari Kapal Virgo Transport 8
-
Olahraga2 hari yang lalu1.200 Pelari Jajal Rute 5,3 Km Heritage Run 2026 di Banjarbaru
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPemkab HSU Target Pertahankan Predikat Terbaik Akreditasi Perpustakaan 2026
-
Budaya2 hari yang laluPameran Tunggal “Intan Banua” di Taman Budaya Kalsel


