KRIMINAL BANJAR
Dua Penjual Tuak Diamankan, AL dan LS Terancam Tiga Bulan Penjara

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penjual minuman keras (Miras) jenis tuak masih ada di Kota Banjarbaru. Polres Banjarbaru berhasil mengamankan dua orann penjual Miras jenis tuak, di Pasar Yon 822, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Selasa (9/2/2021) malam.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi melalui Kasubbag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajuddin Noor membenarkan adanya penangkapan dua penjual miras jenis tuak tersebut.
Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan 50 liter dan 25 liter tuak dari dua penjual, diketahui AL (52) warga Jalan Kecubung Komplek Amaco, Loktabat Utara, Banjarbaru dan LS (61), warga Jalan Karang Rejo, Guntung Manggis, Landasan Ulin, Banjarbaru.
“Keduanya ditangkap Unit Patroli Sat Sabhara Polres Banjarbaru saat patroli rutin di wilayah hukum Banjarbaru,” kata Iptu Tajuddin Noor.
Kedua penjual tuak langsung dibawa ke Mapolres Banjarbaru menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kedua pelaku dijerat pasal 8 ayat 1 Perda nomor 5 tahun 2006 tindak pidana ringan (tipiring), diancam pidana paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 5 juta,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/wahyu)
Reporter: wahyu
Editor : bie

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Razia Pengemis di Banjarbaru Terjaring 36 Orang, Ada Suami Istri Bersama Anak Dipulangkan ke Kapuas
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
BREAKING NEWS. Razia Pengemis, Puluhan Diangkut Satpol PP Banjarbaru
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Pembunuhan di Kebun Karet Desa Mangkauk Terungkap, Kapolda Kalsel: Pelaku Preman Suruhan Perusahaan Batu Bara, Ada Luka Tembak di Kepala
-
Hukum3 hari yang lalu
Sidang Korupsi KONI Banjarbaru, Saksi Ahli BPKP Kalsel: Auditor Internal Tidak Jalan, Kerugian Negara Rp 658 Juta
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Soal Pengemis Pinggir Jalan di Banjarbaru, Warga Diminta Tak Beri Bantuan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Senjata Api Misterius Pengroyokan Maut di Kebun Karet Desa Mangkauk