Connect with us

Kanal

Dua Maling Berhasil Diringkus Polsek Karau Kuala Barsel

Diterbitkan

pada

Salah satu pelaku pencurian yang sedang di amankan di Polsek Karau Kuala. Foto : digdo

BUNTOK, Jajaran Polsek Karau Kuala, Polres Barito Selatan (Barsel) berhasil memberantas tindak kejahatan. Dalam sehari Polsek Karau Kuala berhasil meringkus dua pencuri yakni pencurian handphone dan pencurian sarang burung walet.

“Kita berhasil mengamankan dua tersangka pencuri berinisial KA (25) yang mencuri handphone merk Xiaomi jenis Redmi Note 5A Prime dari dalam jok sepeda motor korban, dan TA (19) tersangka kasus pencurian sarang burung walet,” kata Kapolres Barsel melalui Kapolsek Karau Kuala Ipda Rahmat Tuah kepada Kanal Kalimantan, Senin (17/9).

Ia menjelaskan, penangkapan kedua tersangka atas tindak lanjut dari laporan dua korban yang kehilangan handphone dalam jok motornya yang diparkir di halaman masjid Muhammadiyah Al Jihad, Kelurahan Bangkuang, Rabu (12/9) lalu. Serta laporan korban yang bangunan sarang burung walet dibobol oleh maling.

“Berdasarkan laporan tersebut, kita melakukan pengembangan dan penyelidikan guna mengungkap kasus ini. Tidak berapa lama akhirnya, kita berhasil mengamankan para tersangka dalam hari yang sama. Walaupun tersangka TA sempat berusaha kabur,” ujar Rahmat.

Ditambahkan olehnya untuk tersangka pencuri handphone dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun.

Sedangkan untuk tersangka pencurian sarang burung walet dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ke 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Kedua tersangka bersama barang bukti saat ini telah kita amankan di Mapolsek Karau Kuala, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (digdo)

Reporter : Digdo
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->