Connect with us

Kabupaten Kapuas

DPRD Kapuas Sayangkan TAPD Tidak Hadiri Rapat Pansus

Diterbitkan

pada

Pansus DPRD Kabupaten Kapuas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kapuas tahun anggaran 2021. Foto: ags

KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Rapat Panitia khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kapuas Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kapuas tahun anggaran 2021 pada Selasa 5 Juli 2022, minus kehadiran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Padahal rapat itu telah terjadwal dalam Banmus DPRD Kapuas, yakni rapat Pansus dengan mitra kerja dengan agenda bedah Raperda Kapuas tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021.

“Padahal dalam rapat ini kita ingin mendapatkan gambaran awal struktur APBD 2021 dan progresnya,” kata Ketua Pansus, Drs Syarkawi H Sibu, Rabu (6/7/2022).

Ia menjelaskan rapat tidak dapat dilanjutkan sebab pihak eksekutir atau TAPD tidak hadir tanpa informasi dan keterangan melalui surat resmi.
Sedangkan jadwal ini telah disepakati antara legislatif dan eksekutif sebelumnya dan sudah sama-sama diketahui.

 

Baca juga  : Menjaga Kearifan Lokal, Kapolres Banjar Terima Penghargaan dari Kapolda Kalsel

“Pansus mengusulkan kepada pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas untuk merevisi atau menjadwalkan ulang rapat pada hari ini melalui rapat Badan Musyawarah,” kata Syarkawi.

Disebutkannya juga yang tertuang di dalam berita acara rapat tersebut bahwa ketidakhadiran pihak eksekutif dalam rapat ini menjadi catatan khusus bagi Pansus. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->