DPRD KAPUAS
DPRD Kapuas Sampaikan Rekomendasi LHP BPK RI 2025
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas secara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas.
Penyampaian dilakukan dalam rapat paripurna ke-I masa persidangan I tahun sidang 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna, Rabu (21/1/2026) siang.
Jalannya rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, didampingi jajaran anggota dewan. Turut hadir dari pihak eksekutif, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Asisten I Setda Kapuas Romulus, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Kapuas.
Baca juga: Pemkab Kapuas Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, menegaskan bahwa agenda hari ini merupakan tindak lanjut dari jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang menjadi mandat konstitusional DPRD dalam mengawal penggunaan anggaran daerah.
“Agenda paripurna hari ini adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap hasil LHP BPK RI tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari fungsi pengawasan kami,” tegas Berinto.
Rekomendasi tersebut dibacakan oleh anggota DPRD Kapuas, Thosibae Limin. Catatan legislatif tersebut mencakup evaluasi terhadap LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya pada sektor belanja hibah, belanja modal tahun 2025, serta investasi pada Perumdam Tirta Pambelom.
Baca juga: Ingatkan Kewaspadaan Pascabanjir dan Serapan Anggaran Triwulan I
Melalui rekomendasi ini, DPRD Kapuas menekankan pentingnya perbaikan sistemik dalam pengelolaan keuangan daerah agar tetap selaras dengan prinsip akuntabilitas. Langkah ini dipandang sebagai instrumen penting guna memastikan setiap rupiah APBD berdampak nyata bagi pembangunan masyarakat.
Merespons hal tersebut, Wakil Bupati Kapuas, Dodo memberikan apresiasi tinggi atas kinerja intensif yang dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kapuas dalam menelaah laporan tersebut.
“Rekomendasi yang disampaikan DPRD hari ini adalah wujud nyata dari fungsi pengawasan legislatif. Hal ini sangat penting demi terciptanya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Pemerintah Kabupaten Kapuas,” ungkap Wabup Dodo.
Baca juga: RSUD Ulin Renovasi Ruang Aster Lantai 3 Layanan VIP-VVIP-Poli Eksekutif
Pemerintah Kabupaten Kapuas menyatakan menerima dan menyambut baik seluruh poin rekomendasi yang diberikan. Pihak eksekutif mengklaim bahwa sebagian besar rekomendasi BPK RI terkait administratif maupun keuangan telah mulai ditindaklanjuti secara teknis oleh masing-masing OPD terkait. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE3 hari yang laluTagih Janji Ketua DPRD Kalsel Pembatalan Taman Nasional Meratus
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluPAD Kalsel 2025 Capai Rp10,94 Triliun
-
HEADLINE1 hari yang laluIni Prakiraan Kondisi Cuaca Kalsel dalam Sepekan ke Depan
-
Ekonomi1 hari yang laluKetua OJK: Pengaduan Scam Tak Boleh Berbelit
-
NASIONAL1 hari yang laluOJK Kembalikan Dana Korban Scam Rp161 Miliar
-
Kota Banjarbaru14 jam yang laluCek Kondisi Kolam Renang Idaman Terkini, Ini Respon Komisi III DPRD Banjarbaru



