DPRD KAPUAS
DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Bahas Tiga Agenda Utama
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar rapat paripurna ke-I masa persidangan III tahun sidang 2025 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kapuas, Senin (11/8/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I Yohanes, serta dihadiri para anggota dewan.
Hadir dari unsur eksekutif Bupati Kapuas, H Muhammad Wiyatno, Sekretaris Daerah, Dr Usis I Sangkai, staf ahli, para asisten, dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Baca juga: Pemko Banjarbaru Siap Tuntaskan Keperluan Mebeler Sekolah

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah mengatakan bahwa rapat kali ini membahas tiga agenda utama sesuai jadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kapuas.
“Agenda pertama adalah pengumuman penyampaian Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Kapuas tahun 2025,” kata Ketua DPRD Kapuas Ardinsah.
Sementara Plt Sekretaris DPRD Kapuas, Ajeng, membacakan daftar Propemperda 2025 yang memuat 22 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditambah 4 Raperda kumulatif terbuka.
Baca juga: Kabupaten Banjar Tetapkan Status Siaga Karhutla, Saidi Mansyur Satukan Seluruh Stakeholder
Agenda kedua, lanjut Ardiansah, yakni penyampaian Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas tahun 2025–2029. Rancangan ini menjadi pedoman arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.
Agenda ketiga adalah penyampaian Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah sekaligus mendukung pembiayaan pembangunan. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
HEADLINE2 hari yang laluRencana Jembatan Barito II, Pemprov Kalsel Ikut Menyusun DED
-
NASIONAL3 hari yang laluIni Susunan Upacara Bendera di Sekolah Menurut Aturan Baru 2026
-
Pendidikan2 hari yang laluCara Cek NISN PIP 2026 agar Dana Bantuan Tidak Hangus
-
HEADLINE3 hari yang laluMeta hingga TikTok Digugat karena Picu Kecanduan Remaja
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPerumusan Kajian Aspek Kualitas Hidup Masyarakat Banjarmasin
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluTerminal Kapuas Terbengkalai, Pemkab Kapuas Siap Jadikan Rest Area Terpadu



