Connect with us

Kabupaten Hulu Sungai Utara

DPRD HSU Setujui Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 dan 2022

Diterbitkan

pada

DPRD HSU menyetujui perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 dan 2022 Foto: dew

KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) akhirnya menyetujui perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021.

Kebijakan tersebut ditandai penandatanganan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan PPAS tahun anggaran 2021 dan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 APBD Kabupaten HSU yang dibahas dalam agenda paripurna, Rabu (18/8/2021) di aula rapat DPRD HSU.

Dalam penandatanganan nota kesepakatan tersebut, hadir Bupati H Abdul Wahid HK serta Ketua dan Wakil Ketua DPRD HSU.

“Dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 hari ini, berarti kita telah melalui satu tahapan penting dalam siklus Pembangunan Daerah yang lebih baik lagi,” ungkap Ketua DPRD HSU Almien Ashar Safari.

 

 

Baca juga:Sidang Gugatan Banjir Kalsel 2021, Tim Advokasi: Makin Terlihat Miskoordinasi Antar Instansi

Lebih lanjut, Almien menyampaikan adapun KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2022 tersebut meliputi :
1) Pendapatan daerah sebesar Rp 928 miliar lebih.
2) Belanja daerah sebesar Rp 1,274 triliun lebih

Sementara terkait perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2021 meliputi:
1) Pendapatan daerah sebesar Rp 1,196 triliun lebih.
2). Belanja daerah sebesar Rp 1,589 triliun lebih.
(kanalkalimantan.com/dew)

Reporter: dew
Editor: cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->