Kabupaten Kapuas
DPMD Kapuas Gelar Lomba Inovasi TTG, Ini Syarat Mengikutinya
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kapuas membuka pendaftaran lomba Inovasi pengembangan dan penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG) unggulan tingkat Kabupaten Kapuas.
“Untuk pendaftaran para peserta dimulai 1 hingga 28 Februari 2024, dan pendaftarannya gratis,” kata Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas, Budi Kurniawan, Kamis (1/2/2024).
Untuk persyaratan bagi yang ingin mengikuti lomba, antara lain peserta merupakan warga kabupaten setempat dengan dibuktikan identitas diri seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu pelajar mahasiswa.
Masyarakat umum baik perorangan atapun kelompok -maksimal lima orang per kelompok- dan bukan dari para peneliti atau dosen.
Baca juga: IRT Terlibat Kredit Kupedes Fiktif Rp2,7 Miliar Bank BUMN di Banjarbaru
Kemudian, juga guru, siswa SMP, SMA sederajat, mahasiswa perguruan tinggi, negeri dan swasta, hingga bengkel rekayasa teknologi.
Sedangkan untuk ketentuan lomba sendiri, peserta membuat makalah inovasi yang meliputi penemuan, penerapan, pengembangan TTG, kertas ukuran A4, spasi 1.5 size font 12 PT, dan dijilid cover atau sampul, dikirim ke panitia sebanyak satu rangkap berupa hard copy dan soft copy (CD).
Selanjutnya, membuat video singkat mengenai cara kerja TTG dikirim ke panitia berupa soft copy (CD). Alat atau metode TTG harus orisinil, mengisi formulir dan surat pernyataan lomba TTG, dan penilaian panitia atau juri bersifat mutlak serta tidak dapat diganggu gugat.
Baca juga: Tiga Titik Traffic Light di Banjarbaru akan Dipasangi CCTV ETLE
“Jadi, dalam lomba nanti, selain mendapatkan piagam dan uang pembinaan, juara I juga mewakili Kapuas ke tingkat provinsi dengan lomba yang sama. Sedangkan untuk juara dua dan tiga mendapatkan piagam dan uang pembinaan,” demikian Budi Kurniawan. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE20 jam yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju