Kabupaten Tanah Bumbu
Dongkrak PAD, Pemkab Tanbu Usul Tambahan Kewenangan Unit Metrologi Legal
KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Tanah Bumbu mengusulkan penambahan kewenangan ruang lingkup Unit Metrologi Legal (UML) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian Tanbu, Deni Harianto mengatakan, ada tiga kewenangan ruang lingkup yang diusulkan penambahan yaitu ruang lingkup Tera Ukur Mobil (TUM), tera tongkang, dan flow meter atau alat yang dipakai untuk mengetahui aliran material gas dan cair.
Baca juga : Kunjungan ke UMKM HMCB Desa Hilir Muara, Program CSR SKK Migas-Mubadala Petroleum
Menurutnya, usulan yang disampaikan ini memiliki potensi besar menambah PAD guna mempercepat laju pembangunan di Bumi Bersujud.
“Saya menemui Direktur Metrologi Kementerian Perdagangan membawa usulan penambahan kewenangan UML untuk mengakomodasi kegiatan tera tangki ukur mobil yang bangunan instalasinya akan dibangun di Tanah Bumbu,” ucapnya. (Kanalkalimantan.com/ftr)
Reporter : ftr
Editor : kk
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluMerajut Silaturahmi DPC PDIP Kapuas Buka Puasa Bersama
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Wiyatno Safari Ramadan di Desa Batanjung
-
kampus2 hari yang laluMaju Calon Ketua PMII Banjarmasin, Ini Visi Misi Bawaihi
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPolres Kapuas Siapkan Pengamanan Lebaran
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Bagikan Santunan bagi Anak Yatim
-
RELIGI3 hari yang laluWarga Tanjung Seloka Peringati Nuzulul Qur’an



