Kota Banjarbaru
Dokumen Lingkungan Hotel Aeris Belum Beres
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Manajemen Hotel Aeris di Jalan Panglima Batur Kota Banjarbaru belum lengkapi pemenuhan izin operasional hotel.
Sebelumnya dikabarkan akan launching grand opening pada bulan Agustus, manajemen Hotel Aeris Banjarbaru masih diminta untuk memperbaiki dokumen lingkungan (dokling).
Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru Rusmilawati mengatakan, perbaikan dokling harus dilakukan sebelum persetujuan lingkungan diterbitkan.
Baca juga: Guru Honorer PAUD di Banjarmasin Divonis 9 Bulan Penjara
“Untuk persetujuan teknis (Pertek) terkait pengelolaan limbah cair B3-nya Hotel Aeris sudah terbit,” ujar Kabid Tata Lingkungan DLH Banjarbaru, Rabu (7/8/2024).
Rusmilawati menyebut, perubahan dokumen lingkungan dilakukan karena ada penambahan luasan bangunan, hal ini berdasarkan aturan lingkungan hidup yang ada.
Adapun pada dokumen terdahulu luas lahan terdata sekitar 4.500.meter persegi, sementara saat ini luas laham berubah menjadi 5.200 meter persegi.
Baca juga: Jelang Pendaftaran Pilgub Kalsel, H Muhidin-Hasnur Bertemu di Banjarmasin
“Maka dokumennya perlu dibuat baru agar disesuaikan dengan luasan bangunan kondisi existing,” sambung dia.
Rusmilawati menambahkan, untuk proses perubahan dokumen sudah dirapatkan. Tinggal menunggu perbaikan oleh pihak konsultan yang bekerja sama dengan pihak manajemen Aeris Hotel.
“Tinggal menunggu perbaikan dokumennya oleh konsultan. Setelah itu, akan diterbitkan persetujuan lingkungan yang baru,” tandas Kabid Tata Lingkungan.
Baca juga: Negara Rugi Rp6,2 Triliun Tiap Tahun Akibat Impor Tekstil Ilegal
Sementara itu Manajer Hotel Aeris, Denny menjelaskan progres perizinan saat ini, khususnya terkait dokumen lingkungan masih berjalan meski sudah melalukan sejumlah expose.
“Sudah expose dan lain-lain, tapi memang ada saran perbaikan dari vendor sekitar satu minggu yang lalu namun beberapa hari lagi akan selesai,” ujar Manajer Hotel Aeris, Denny kepada Kanalkalimantan.com.
Saran perbaikan yang saat ini tengah berproses kata dia, di antaranya ada penambahan alat pendeteksi kebisingan, pengecek udara, hingga perbaikan saluran air panas.
Baca juga: Bupati Banjar Sampaikan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal PTAM Intan Banjar
“Alhamdulillah kita menunggu saja, semua sedang berproses trial dan error-nya, seperti kita sediakan alat pengecek udara itu kan harus dipantau 24 jam,” ungkap dia.
Sedangkan dokumen lainnya seperti K3, Andalalin, hingga Sertifikat Laik Fungsi (SLF)
“K3 sudah selesai, Andalalin perubahan menjadi standar teknis sudah selesai, setelah ini baru lanjut lagi misalnya SLF yang sudah selesai itu harus kembali menunggu hasil dari dokumen lingkungan ini karena berkesinambungan,” jelasnya.
Baca juga: Pemkab HSU Menggelar Peringatan Harganas ke-31
“Kalau semua izin sudah selesai semua, Insya Allah Agustus-September ataupun bulan selanjutnya kita grand opening,” tuntas Denny. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluInstruksi Wali Kota Lisa Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Hari
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluLima Jembatan Rusak di Banjarmasin akan Diperbaiki
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab – DPRD Kapuas Sinkronkan Agenda Sidang 2026
-
DPRD KAPUAS2 hari yang lalu10 Raperda Mulai Dibahas DPRD Kapuas, Pansus LKPj dan Raperda Dibentuk
-
Pemprov Kalsel3 hari yang laluCek Program REDD+ di Cempaka, Ini Kata Kadishut Kalsel
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPersiapan Peringatan 500 Tahun Kota Banjarmasin





