Connect with us

DLH Banjarbaru

DLH Banjarbaru Terbitkan 2 Izin Lingkungan

Diterbitkan

pada

Foto : DLH Kota Banjarbaru

BANJARBARU, Jika sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru menerbitkan 10 izin lingkungan pada semester 1 (Januari-Juni) Tahun 2018, pada bulan September ini giliran 2 izin lingkungan dicetuskan. Penerbitan izin lingkungan ini sudah tercantum dalam penerapan Peraturan Pemerintah No 27 Tahun 2012 tentang Ijin Lingkungan.

Adapun 2 izin lingkungan yang diterbitkan yaitu Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung pada hari Selasa (4/9) dan PT Diyatama Metro Sejati pada Kamis (13/9). Dalam izin yang diterbitkan, Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung yang kantornya berpusat di Semarang Provinsi Jawa Tengah ini akan melakukan pembangunan dan operasional Rumah Sakit Sultan Agung Banjarbaru. Rencananya pembangunan Rumah Sakit ini akan dilakukan di Jalan A Yani Km 17,5 Rt 15 Rw 03 Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecematan Liang Anggang. Sedangkan penerbitan izin untuk PT. Diyatama Metro Sejati, rencannya akan dilakukan kegiatan operasional pusat pebelanjaan Q Mall, Q Dafam Hotel, Q Water park dan fasilitas Penunjang lainnya.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru Ir. Muhammad Rustam MP menjelaskan bahwa kedua izin tersebut berdasarkan keputusan Walikota Banjarbaru Nomor 021 dan 024 Tahun 2018 melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru.

“Izin sudah mendapat persetujuan dari Walikota melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang berarti Pemko Banjarbaru menyetujui kegiatan yang dilakukan kedua perusahaan ini” ungkapnya. (rico)

Reporter:Rico
Editor:Cell


Uploader Terpercaya Kanal Kalimantan

iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->