Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Dinsos Tanbu Turut Sosialisasikan Soal PPKS Disabilitas dan ODGJ

Diterbitkan

pada

Pertemuan rutin DWP Tanbu bersama Dinsos. Foto : Protokol Pemkab Tanbu

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Pertemuan Rutin Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Tanah Bumbu (Kab Tanbu) dibarengi sosialisasi tentang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Disabilitas.

Kegiatan DWP berlangsung di Gedung Sekretariat PKK Jl Transmigrasi, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanbu, Senin (28/11/2022).

Turut berhadir dalam kegiatan tersebut penasihat 2 DWP Suci Annisa, Ketua DWP Hj Hasnah Mashude, Asisten Administrasi Umum Norhayati Aminuddin, beserta pejabat kecamatan dan kelurahan.

Dalam sambutannya, Hj Hasnah Mashude Ambo Sakka berharap dalam lingkup diskusi pembahasan mengenai ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa), DWP bisa bekerja sama dengan Dinas Sosial (Dinsos) Tanbu, untuk melakukan edukasi ke masyarakat.

 

Baca juga  : Lansia, Penyandang Disabilitas dan ODGJ di Selat Hulu Diberi Bantuan Sembako

Khususnya bagi yang mempunyai anak maupun keluarga dengan keadaan ODGJ, sehingga tidak merasa dikucilkan dan bisa berkomunikasi secara terbuka.

“Kami pihak Dharma Wanita Persatuan, juga ingin andil ikut berpartisipasi dalam penanganan ODGJ, serta membantu untuk bisa mendapatkan pelayanan ke Dinas Sosial,” ucap Hj Hasnah.

DWP merupakan organisasi pengkaderan dari bawah (Hierarki), DWP menjadi wadah edukasi dan keterlibatan sosial masyarakat sehingga DWP diharapkan mampu maju serta memiliki rasa kebanggaan, setiap anggota dan pengurus bisa sinergitas dan mengakomodir dengan menyelesaikan masalah yang ada secara kekeluargaan.

Penyuluh Sosial Bidang Rehabilitasi Sosial Jailani mengatakan, ODGJ termasuk dalam jenis disabilitas mental.

Baca juga  : Ratusan Warga Banjarmasin Padati Kantor Pos, Terima 3 Program Bantuan Sekaligus

“Diharapkan DWP bisa ikut berpartisipasi dalam penanganan ODGJ di kalangan masyarakat, bisa dengan melaporkan jika terdapat ODGJ di kampungnya, ambil juga pengamanan dari pihak kepolisian setempat dan tangani bersama. Kesehatan mental sangatlah penting dan semoga tidak ada lagi ODGJ di Tanah Bumbu, ” katanya.

Peran Dinsos dalam penanganan ODGJ selama ini adalah mendampingi keluarga ODGJ dan memberikan akses layanan kesehatan sebagai pendukung kemandirian. Pada Tahun 2021-2022 menurut data telah ada 23 orang penyandang ODGJ di Kab Tanbu.

Penanganan Dinsos pada ODGJ terlantar mulai dari pembiayaan dan fasilitas rujukan pengobatan telah ditangani. Setelah masa kesembuhan ODGJ bisa diberikan rehabilitasi, sedangkan pengawasan konsumsi obat rutin untuk ODGJ diserahkan kepada pihak keluarga.

Jika terjadi keadaan ODGJ kambuh diharapkan konsultasi ke Dinsos setempat untuk mendapatkan akses pelayanan. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter :  ftr
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->