Connect with us

Kabupaten Banjar

Dilantik oleh Bupati Banjar Jadi Pembakal, Ini Target Nor Aidi

Diterbitkan

pada

Pelantikan dua pembakal atau kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Kecamatan Aranio dan Mataraman dilantik di Mahligai Sultan Adam lantai 2 Martapura, Rabu (31/1/2024) pagi. Foto: DKISP Banjar

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Pembakal atau kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Kecamatan Aranio dan Mataraman dilantik di Mahligai Sultan Adam lantai 2 Martapura, Rabu (31/1/2024) pagi.

Dua pembakal PAW tersebut, yaitu Khairiyadi Pembakal Aranio dan Nor Aidi Pembakal Mataraman dilantik noleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur.

Bupati Banjar menyampaikan, pelantikan ini merupakan akhir tahapan pelaksanaan pemilihan pembakal PAW untuk dilantik dan melanjutkan roda pemerintahan di desa nantinya.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar saya ucapkan selamat kepada saudara yang baru dilantik dan berharap melalui momentum ini dapat bekerja dengan tulus dan ikhlas serta mempunyai semangat tinggi untuk melayani masyarakat,” harap dia.

Baca juga: Pemkab Banjar Salurkan Bantuan Pangan untuk 25.813 Keluarga Penerima Manfaat

Pelantikan dua pembakal atau kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Kecamatan Aranio dan Mataraman dilantik di Mahligai Sultan Adam lantai 2 Martapura, Rabu (31/1/2024) pagi. Foto: DKISP Banjar

Menurut Saidi, tugas yang diemban oleh pembakal PAW sama dengan pambakal sebelumnya, yakni melanjutkan kewajiban dan tugas sebagaimana visi dan misi yang telah ditetapkan dalam RPJMDes setiap desa.

Orang nomor satu di Kabupaten Banjar tersebut juga berpesan kepada kedua pembakal untuk menjalin komunikasi yang baik antara pemerintah desa, BPD dan lembaga lainnya yang ada di desa.

“Gali setiap potensi yang ada dengan mengedepankan kearifan lokal, jalankan pemerintahan secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sambung dia.

Baca juga: Cek U Turn A Yani Banjarbaru, Ada Titik Putar Balik yang akan Ditutup

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banjar Syahrialludin mengungkapkan adanya pelantikan dua pembakal PAW ini tentu untuk meneruskan masa jabatan pembakal sebelumnya, yakni sekitar 3,5 tahun.

Pelantikan dua pembakal atau kepala desa Pengganti Antar Waktu (PAW) di Kecamatan Aranio dan Mataraman dilantik di Mahligai Sultan Adam lantai 2 Martapura, Rabu (31/1/2024) pagi. Foto: DKISP Banjar

Syahrialludin juga berharap para pembakal dapat bersifat netral dalam menyukseskan pemilu dan pilkada serentak tahun 2024.

Seorang Pembakal PAW yang dilantik, yakni Nor Aidi mengaku senang telah melalui proses pelantikan.

Baca juga: Pulau Sampah Kembali Tutupi Jembatan Pasar Lama, Tak Ada Celah Kelotok Melintas

Dia menargetkan disisa masa jabatan akan memaksimalkan kinerja desanya dengan harapan tercapai 100 persen, sehingga bisa mendukung visi misi Pemkab Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis. (Kanalkalimantan.com/dkispbanjar/kk)

Reporter: kk
Editor: Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->