Connect with us

Kabupaten Tanah Bumbu

Dikeroyok 5 Orang di Karaoke, Korban Mengalami Luka Parah di Bagian Perut

Diterbitkan

pada

Tersangka pelaku pengeroyokan diamankan. Polres Tanah Bumbu Foto: polres

KANALKALIMANTAN.COM, BATULICIN – Seorang pengunjung karaoke di Desa Sebamban Baru, menjadi korban pengeroyakan oleh sekelompok pria pada Jumat (12/8/2022) dini hari. Motif pengeroyokan diduga karena dendam pribadi.

Aksi pengeroyokan ini dilakukan terhadap korban JUB, warga Desa Mandikapau Barat RT 3, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar. Akibat aksi tersebut korban mengalami luka parah di bagian perut, kepala dan tangan sebelah kiri.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo SIK yang dikonfirmasi, melalui Kasi Humas Polres Tanah Bumbu AKP I Made Rasa membenarkan kejadian tersebut.

Berdasarkan laporan dari korban, kini petugas gabungan dari Unit Resmob Polres Tanah Bumbu, Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Tanah Bumbu, Unit Reskrim Polsek Sungai Loban dan Unit Reskrim Polsek Angsana telah berhasil mengetahui identitas para tersangka.

 

Baca juga : Residivis Penadah Motor Curian Dibekuk Polsek Liang Anggang

“5 orang tersangka laki-laki berinisial RUS, MAR, BAM, YOS dan SUH serta 1 teman perempuan mereka TH di Desa Karang Indah, Blok F Angsana, Gang Garuda, Kecamatan Angsana, Kamis (11/8/2022) siang sekitar pukul 11.30 Wita,” jelas AKP Made.

Ia menceritakan, kronologi kejadian bermula saat korban bersama dengan empat orang temannya berada di tempat hiburan karaoke milik NAS. Tidak lama berselang datang satu buah mobil merk Toyota Agya warna putih, yang ditumpangi sekitar enam tersangka dengan membawa senjata tajam jenis mandau.

“Para tersangka kemudian langsung masuk ke karaoke dan mulai mengamuk untuk mencari JUB. Dan saat itulah para pelaku menemukan korban dan langsung mengeroyok lelaki berusia 41 tahun ini sehingga mengalami luka parah di bagian perut, kepala dan tangan sebelah kiri,” ungkapnya.

Puas dengan aksi brutalnya, para pelaku langsung kabur meninggalkan JUB yang terkapar bersimbah darah.

 

Baca juga  : Festival Pasar Terapung 2022 Dibuka, Berbagai Lomba dan Kesenian Dipertunjukan

Selanjutnya korban, dibawa ke Klinik Permata Kecamatan Angsana dan kemudian dirujuk ke RSUD Dr H Andi Abdurrahman Noor untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut dan pihak korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

AKP I Made Rasa mengatakan, usai dibekuk para tersangka pelaku dibawa ke Mapolres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut.

Motif kejadian terungkap, dimana salah satu dari pelaku pengeroyokan tersebut yang bernama MAR, ternyata 1 bulan sebelumnya pernah ada masalah dengan korban.

“Ketika melihat dan bertemu korban JUB di warung bilyard minum kopi karna dia si pelaku ini sendirian, pelaku tidak berani mau balas dendam terhadap korban, lalu pelaku ini membawa teman-temannya untuk ikut membantu, membalas dendam kepada korban JUB dan saat korban pindah ke angsana lagi di tempat karoke, para pelaku mendatanginya dan mengeroyok korban,“ paparnya pada Jumat (12/8/2022) sore.

Namun atas aksi tersebut, para pelaku diancam dengan tindak pidana pengeroyokan dengan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHP. (Kanalkalimantan.com/ftr)

Reporter : ftr
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->