Connect with us

Kota Banjarmasin

Diduga Balap Liar, 30 Motor Berknalpot Brong Diangkut ke Polresta Banjarmasin

Diterbitkan

pada

Sebanyak 30 unit kendaraan roda dua yang diduga akan melakukan balapa liar diamankan Polresta Banjarmasin, Minggu (28/5/2023). Foto: polrestabjm

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Resor (Polres) Kota Banjarmasin mengamankan sejumlah kendaraan roda dua hasil patroli di sepanjang jalan A Yani Km 4 hingga Km 6 Banjarmasin.

Patroli digelar pada Sabtu (29/5/2023) sekitar pukul 23.30 Wita dengan target anak muda yang duduk bersantai di trotoar jalan yang disinyalir akan melakukan balap liar.

Hasilnya, sebanyak 30 unit sepeda motor diamankan petugas setelah dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat menyurat dan diyakini akan digunakan untuk balap liar.

Baca juga: Nyabu di Poskamling, Pemuda Diringkus Warga Gunung Panjang

Kapolresta Banjarmasin melalui Kasubsi Penmas Humas Polresta Banjarmasin Ipda Airin Indria Sari Noya, semua motor yang diamankan menggunakan knalpot brong alias tidak standar, serta tidak menggunakan TNBK (plat nomor).

“27 unit dari Sat Lantas Polresta Banjarmasin, 3 unit dari hasil patroli Sat Samapta. Kemudian kita lakukan penilangan dan penahanan motor,” katanya, Senin (29/5/2023) siang.

Menurutnya, kegiatan patroli dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan dan masyarakat sekitar jalan.

Sebabnya, sekitar jalan A Yani Km 4 hingga Km 6 Banjarmasin sering terjadi balap liar pada dini hari dan sangat menggangu pengguna jalan maupun warga sekitar.

Baca juga: Denny Indrayana Bocorkan Putusan Soal Sistem Pemilu Tertutup

“Giat ini juga menekan angka kecelakaan yang terjadi di Kota Banjarmasin,” terangnya Ipda Airin.

Selain melakukan penilangan dan penahanan, pihaknya juga melakukan imbauan kepada para remaja untuk tidak melakukan aksi yang membahayakan diri dan orang lain. (Kanalkalimantan.com/rizki)

Reporter : rizki
Editor : bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->