HEADLINE
Denda Rp 100-150 Ribu atau Kerja Sosial, Perwali Protokol Kesehatan Diberlakukan!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah melalui sosialisasi selama tiga pekan, Pemko Banjarmasin resmi memberlakukan Perwali Nomor 68 Tahun 2020 mulai Selasa (1/9/2020).
Perwali ini mengatur tentang penegakan hukum disiplin protokol kesehatan guna menekan penyebaran Covid-19 di seluruh wilayah kota Banjarmasin.
Usai apel gelar pasukan pada Selasa (1/9/2020) pagi, Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina mengatakan, Perwali ini akan menindak tegas masyarakat yang belum mengindahkan protokol kesehatan. Nantinya, akan ada sanksi yang diberikan kepada yang melanggar.
“Kita akan menegakkan sanksi. Seperti teguran lisan, teguran tertulis, pencabutan izin bahkan sampai denda Rp 100 ribu untuk perorangan dan Rp 150 ribu untuk badan usaha,” kata Ibnu.
Ditambahkan Ibnu, kendati temuan kasus positif Covid-19 di Kota Banjarmasin mulai berkurang, bukan berarti penegakan disiplin protokol kesehatan jadi diabaikan. Sehingga, masyarakat diminta untuk tidak melepas masker.
Karena, Ibnu mengatakan, jika ada masyarakat yang didapati tidak menggunakan masker, maka dikenakan sanksi berupa teguran lisan dan tertulis. Bahkan, tidak menutup kemungkinan akan dikenakan sanksi denda yang telah ditetapkan.
“(Tapi) ada juga sanksi fisik, salah satunya kerja sosial,” imbuh Ibnu.
Lalu, sampai kapan penegakan disiplin protokol kesehatan ini? Ibnu menyebut, Perwali ini akan berlaku hingga Kota Banjarmasin dinyatakan zona hijau dari Covid-19.
“Sampai akhir tahun, lah,” pungkas Ibnu. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
Gadget3 hari yang laluASUS Luncurkan Dua Laptop Kreator Berbasis AI
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPerkuat Penanganan Pascabencana, Pemkab HSU Bentuk Tim Jitupasna
-
HIBURAN2 hari yang laluKilau Raya MNCTV 35 : Momen Spesial Iis Dahlia, Inul Daratista, dan Happy Asmara Bersama Orang Terkasih di ‘Harmoni Cinta’
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluDinas PUPR Kalsel Gelar Bimtek Ahli Perencanaan Tata Ruang Wilayah dan Kota
-
Hukum1 hari yang laluKasus Utang Piutang Berakhir Nyawa di Telaga Hanyar Terungkap, AS Diringkus Polres HSU
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluDorong Pengembangan Budidaya Jagung, Distan Banjar Serahkan Bantuan Alsintan



