Connect with us

Kota Banjarbaru

Delapan Remaja Hendak Balap Liar Diciduk Polisi

Diterbitkan

pada

Tim gabungan Polres Banjarbaru menertibkan delapan remaja yang diduga hendak beraksi balap liar di kawasan Jalan Trikora depan Masjid Agung Al Munawwarah Kota Banjarbaru, Sabtu (22/11/2025) dini hari. Foto: humas polres banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Aktivitas balapan liar oleh kelompok remaja laki-laki digagalkan tim gabungan Kepolisian Resor (Polres) Banjarbaru pada Sabtu (22/11/2025) dini hari.

Kejadian bermula saat ini tim gabungan Piket Pawas Iptu Ketut Sedemen didampingi Pamapta Ipda Rezki dan Piket Polsek Banjarbaru Utara yang dipimpin Kapolsek Banjarbaru Utara Kompol Heru Setiawan merespon laporan warga melalui call center 110.

Dugaan aksi balap liar dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Trikora depan Masjid Agung Al Munawarah Kota Banjarbaru, sekitar pukul 00.15 Wita dini hari.

Baca juga: Cangkurah Kreatif Festival 2025, Wali Kota Yamin: Ruang Pengembangan Ekraf Daerah

“Saat di cek, tim mendapati anak-anak remaja yang diduga akan melaksanakan balap liar di lokasi tersebut,” ungkap Piket Panwas, Iptu Ketut Sedemen, Sabtu (22/11/2025) siang.

Dari hasil kegiatan, petugas mendapati sekelompok remaja yang diduga hendak melakukan aktivitas balap liar dengan kendaraan bermotor yang tidak memiliki kelengkapan surat menyuratnya serta tidak standar kendaraan bermotor biasa.

“Sebagian motornya memakai knalpot brong dan rata-rata tidak memiliki standar kelengkapan motor, seperti tidak memakai spion, serta tidak membawa identitas diri seperti KTP dan STNK,” sebutnya.

Baca juga: SIPBEH Satpol PP Kapuas Memperoleh Pengakuan Hak Cipta dari DJKI

Sedangkan remaja yang ditertibkan oleh tim gabungan berjumlah delapan orang berserta empat unit kendaraan roda dua.

Ia mengungkap kedelapan remaja tersebut tidak ditahan hanya dimintai membuat surat pernyataan dan diminta memanggil orang tuanya untuk diberikan pembinaan oleh pihak keluarga.

“Mereka kemudian dilakukan tindakan berupa tilang oleh Sat Lantas Polres Banjarbaru,” jelas Iptu Ketut Sedemen.

“Tindakan yang diambil adalah penilangan dan sebagian pembinaan dengan memanggil keluarganya dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi tindakan,” tuntas dia. (Kanalkalimantan.com/wanda)

Reporter: wanda
Editor: bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca