Kriminal Martapura
Delapan Paket Sabu Dalam Tas Pink, Warga Astambul Dibekuk Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Seorang pemuda warga Desa Kelampaian Tengah, Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Banjar kedapatan menyimpan 8 paket narkotika jenis sabu.
Pemuda berinisal PR (24) yang sehari-hari bekerja serabutan itu ditangkap pada Senin (21/2/2022) sekitar pukul 13.40 Wita, saat berada di dalam kamar rumahnya.
Kasat Resnarkoba Polres Banjar AKP Heriadi mengatakan, penangkapan seorang pemuda atas kepemilikan sabu di Astambul atas nama PR (24) yang memiliki 8 delapan paket sabu.
Penemuan tersangka berawal dari penyedilikan oleh personil Sat Resnarkoba Polres Banjar. PR (24) diketahui mengakui barang haram yang disimpan di rumahnya tersebut adalah miliknya. Kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan.
Baca juga: Menjaga Keberagaman, Bupati Barsel Safari Nyepi ke Desa Teluk Betung
“Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut adalah miliknya sendiri,” ungkap AKP Heriadi.
Dari hasil penggeledahan ditemukan 8 paket sabu dengan berat kotor 1,95 gram yang disimpan dalam tas kecil berwarna pink.

AKP Heriadi menambahkan, tidak menutup kemungkinan bahwa PR (24) memiliki jaringan peredaran sabu yang lebih besar, sementara polisi akan terus melakukan pengembangan.
“Kasus ini akan kami kembangkan lagi, mengingat pada tahun 2021 lalu, Polsek Astambul berhasil mengungkap peredaran sabu 2,5 kg,” tutup Kasat Resnarkoba Polres Banjar.
Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 114 (1) dan atau Pasal 112 (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling sedikit 6 tahun dan paling lama 20 tahun dengan denda 1 miliar. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluTak Miliki PBG dan NIB, Tiga Lapangan Padel Disetop
-
HEADLINE2 hari yang laluTambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam Ditertibkan
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluPulau Laut Selatan Tuan Rumah MTQN ke-56 Kotabaru, Kafilah 22 Kecamatan Berdatangan
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluPawai Ta’aruf Awali MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluKontrak Pembangunan Jembatan Pulau Laut, Gubernur Kalsel: Target Selesai 2028
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluBang Iyal Serahkan Bantuan Kebakaran di Cempaka





