HEADLINE
Deadline September Harus Bongkar, Peternak Babi Pandarapan Minta Sampai Januari
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Peternak babi di Jalan Pandarapan, Kelurahan Guntung Manggis masih meminta tenggat waktu pembongkaran pemindahan kandang hingga awal tahun 2025.
Sebelumnya melalui surat keputusan Wali Kota, Pemerintah Kota Banjarbaru memundurkan waktu pembongkaran kandang hingga September. Deadline alias tenggat waktu pengosongan kandang itu sudah mundur satu bulan dari tenggat waktu awal yakni pada Agustus.
Ada 21 kepala keluarga (KK) pemilik kandang ternak babi di RT 34 RW 05, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) ngotot pada waktu yang mereka rasa optimal untuk pindah yakni hingga Januari 2025.
Baca juga: Pegawai Pegadaian di Banjarmasin Jadi Tersangka Korupsi

Tony Adrian salah satu peternak babi. Foto: wanda
Salah satu peternak babi saat ditemui Kanalkalimantan.com, Tony Adrian mengaku masih keberatan dengan keputusan Wali Kota yang hanya menambah waktu hingga bulan September untuk bisa mereka pindah.
“Terus terang kami masih berat pindah dengan waktu sesingkat itu, karena cari modal dulu? cari lahan dulu untuk membangun kandang, ditambah situasi babi kita ada yang masih kecil-kecil dan hamil,” beber Tony Adrian saat diwawancarai Kanalkalimantan.com, Rabu (26/6/2024).
Dirinya bersama puluhan peternak lain masih menyadari akan keberadaan peternakan babi mereka melanggar Perda Kota Banjarbaru.
Baca juga: Seorang Pemuda Tenggelam di Sungai Martapura, 12 Jam Pencarian Belum Ditemukan
Alhasil, kata dia, peternak berharap agar Wali Kota mengabulkan permintaan mereka agar bisa membongkar secara mendiri kandang babi itu sampai Januari 2025.
“Kami dari peternak babi memohon kepada Wali Kota waktu yang diberikan ini kalau bisa sampai Januari 2025. Kalau memang Januari maka saat bulan Desember itu sudah bisa kita keluarkan, bahkan 50 persen kita sudah pindah,” jelasnya.
“Kita yakin dan kita sudah berkomitemen kalau dikasih waktu sampai Januari maka kita sendiri yang bongkar kandang sendiri, tidak ada lagi babi di sini,” tegasnya.
Baca juga: Hari Anti Narkoba Internasional 2024 “Bersama Melawan Narkoba”
Dengan keputusan yang diberikan Wali Kota, Tony mengatakan akan kembali mengumpulkan para peternak untuk kembali mengambil langkah.
“Mungkin kita akan mengajukan ke DPRD Kota Banjarbaru lagi, kita kumpulkan teman-teman lagi akan bicarakan bagaimana waktu yang diberikan dari pemerintah,” tandas Tony. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluHaul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Sejak Kecil Sudah Punyai Keistimewaan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluDijadikan Staf Ahli, Ini Kata Mantan Sekda Banjarmasin Ikhsan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Pemkab HSU Sinergikan Prioritas Pembangunan Daerah
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluInstruksi Wali Kota Lisa Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Hari
-
Kota Samarinda2 hari yang lalu44 Kios dan Ruko Terbakar di Pasar Segiri Samarinda
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPenanganan Sampah dan Normalisasi Sungai Prioritas Pemko Banjarmasin





