Kota Banjarbaru
Dapati Kafe dan Biliar Buka Malam Ramadan di Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Monitoring sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Banjarbaru dilakukan tim gabungan, Senin (25/3/2024) malam.
Ada 10 THM yang didatangi oleh pegawai Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Banjarbaru bersama Satpol PP Banjarbaru.
Delapan tempat yang didatangi di antaranya terpantau menaati imbauan menutup operasional tempatnya di bulan Ramadan.
Sementara dua tempat lain, ditertibkan oleh petugas gabungan karena didapati beroperasi pada malam bulan Ramadan.
Baca juga: Wapres KH Ma’ruf Amin Dijadwalkan Hadiri Haul ke-218 Datu Kelampayan di Dalam Pagar
Kabid Pariwisata Disporabudpar Banjarbaru, Pretty Wulansari menyebutkan, dua tempat tersebut ialah kafe di dekat SPN Sungai Ulin Banjarbaru yang membuka live musik dan kafe billiard di Jalan Trikora.
“Kita menemukan ada dua tempat yang melanggar Perwali tersebut. Pertama ada kafe yang membuka live musik, kedua ada kafe billiar yang tetap buka pada bulan Ramadan,” ungkap Pretty Wulansari, Selasa (26/3/2024) dini hari.
Dia mengatakan dua tempat itu terbukti melanggar Perda Ramadan Kota Banjarbaru.
Baca juga: Posko Angkutan Lebaran 2024 Pelabuhan Trisakti Dibuka, Lima Kapal Penumpang Siap Beroperasi
“Aturan yang dimaksud ialah, Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 80 Tahun 2016, Tentang Pengaturan Izin Usaha Hiburan Umum, Rekreasi dan Olahraga,” sebut dia.
Sesuai bunyi pasal 20 pada BAB IX Perwali tersebut, sebutnya, pemegang izin usaha hiburan umum, rekreasi dan olahraga diwajibkan menutup kegiatan usaha pada hari-hari besar keagamaan.
Mendapati pelanggaran tersebut, petugas gabungan pun memberikan surat peringatan kepada pengelola THM tersebut.
“Lalu kita berikan surat peringatan kepada mereka yang melanggar itu,” jelas dia.
Sedangkan di tempat kedua, Pretty mengatakan bahwa pengelola kafe biliar sempat berdalih hanya membuka tempat usahanya untuk permainan pribada semata.
Baca juga: Lapak Jasa Penukaran Uang Pinggir Jalan di Banjarmasin, Hadir saat Ada Layanan Resmi Perbankan
“Yang mana mereka berdalih buka untuk permainan biasa tanpa memungut biaya,” katanya.
Kendati demikian, dirinya menegaskan tetap memberikan surat peringatan dan himbuan agar pelaku usaha THM tersebut tidak buka lagi hingga akhir bulan Ramadan
“Kita tetap mengimbau melalui surat peringatan agar tidak buka lagi,” tuntasnya menutup. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin1 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
kriminal banjarbaru3 hari yang lalu
Embat Perhiasan Teman Sendiri, Perempuan 26 Tahun di Banjarbaru Masuk Bui
-
LIPSUS BANJARBARU3 hari yang lalu
Pimpin Kota Banjarbaru Raih 58 Penghargaan Sepanjang 2021-2024
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi