Kota Banjarbaru
Dapati Kafe dan Biliar Buka Malam Ramadan di Banjarbaru
![](https://www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-26-at-10.48.34.jpeg)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Monitoring sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Banjarbaru dilakukan tim gabungan, Senin (25/3/2024) malam.
Ada 10 THM yang didatangi oleh pegawai Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporabudpar) Banjarbaru bersama Satpol PP Banjarbaru.
Delapan tempat yang didatangi di antaranya terpantau menaati imbauan menutup operasional tempatnya di bulan Ramadan.
Sementara dua tempat lain, ditertibkan oleh petugas gabungan karena didapati beroperasi pada malam bulan Ramadan.
Baca juga: Wapres KH Ma’ruf Amin Dijadwalkan Hadiri Haul ke-218 Datu Kelampayan di Dalam Pagar
Kabid Pariwisata Disporabudpar Banjarbaru, Pretty Wulansari menyebutkan, dua tempat tersebut ialah kafe di dekat SPN Sungai Ulin Banjarbaru yang membuka live musik dan kafe billiard di Jalan Trikora.
“Kita menemukan ada dua tempat yang melanggar Perwali tersebut. Pertama ada kafe yang membuka live musik, kedua ada kafe billiar yang tetap buka pada bulan Ramadan,” ungkap Pretty Wulansari, Selasa (26/3/2024) dini hari.
![](https://www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2024/03/WhatsApp-Image-2024-03-26-at-10.48.46.jpeg)
Kabid Pariwisata Disporabudpar Banjarbaru, Pretty Wulansari. Foto: wanda
Dia mengatakan dua tempat itu terbukti melanggar Perda Ramadan Kota Banjarbaru.
Baca juga: Posko Angkutan Lebaran 2024 Pelabuhan Trisakti Dibuka, Lima Kapal Penumpang Siap Beroperasi
“Aturan yang dimaksud ialah, Peraturan Wali Kota Banjarbaru Nomor 80 Tahun 2016, Tentang Pengaturan Izin Usaha Hiburan Umum, Rekreasi dan Olahraga,” sebut dia.
Sesuai bunyi pasal 20 pada BAB IX Perwali tersebut, sebutnya, pemegang izin usaha hiburan umum, rekreasi dan olahraga diwajibkan menutup kegiatan usaha pada hari-hari besar keagamaan.
Mendapati pelanggaran tersebut, petugas gabungan pun memberikan surat peringatan kepada pengelola THM tersebut.
“Lalu kita berikan surat peringatan kepada mereka yang melanggar itu,” jelas dia.
Sedangkan di tempat kedua, Pretty mengatakan bahwa pengelola kafe biliar sempat berdalih hanya membuka tempat usahanya untuk permainan pribada semata.
Baca juga: Lapak Jasa Penukaran Uang Pinggir Jalan di Banjarmasin, Hadir saat Ada Layanan Resmi Perbankan
“Yang mana mereka berdalih buka untuk permainan biasa tanpa memungut biaya,” katanya.
Kendati demikian, dirinya menegaskan tetap memberikan surat peringatan dan himbuan agar pelaku usaha THM tersebut tidak buka lagi hingga akhir bulan Ramadan
“Kita tetap mengimbau melalui surat peringatan agar tidak buka lagi,” tuntasnya menutup. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
![](https://i1.wp.com/www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2021/10/logo-kanal-1.png?w=450&ssl=1)
-
HEADLINE2 hari yang lalu
PAN Berlabuh ke Lisa Halaby di Pilwali Banjarbaru, Kontrak Politik Menangkan Muhidin Pilgub Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Rozy Maulana Tersangka Kasus Penipuan, Ini Respon Ketua KPU Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Wakil HSU Lomba Kelompok Agribisnis Ternak Itik Kalsel 2024
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Kembali Air Leding Terganggu, PAM Bandarmasih Perbaiki Pipa di Pasir Mas
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Rumah Kayu Terbakar Sisakan Puing di Sungai Andai
-
HEADLINE16 jam yang lalu
Dua Polisi Berpangkat Brigadir di Banjarmasin Dipecat Gegara Narkoba