PTAM INTAN BANJAR
Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jam pelayanan dan jam kerja di kantor pelayanan PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) akan mengalami perubahan pada awal pekan ini, yakni 16 dan 17 Februari 2026.
Hal ini dilakukan sehubungan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1479 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Baca juga: Bapokting Naik, Wakil Wali Kota Ananda: Jangan Sampai Panic Buying!

Melalui akun resminya PTAM Intan Banjar menyampaikan kepada seluruh pelanggan bahwa PTAM Intan Banjar akan libur pada Senin dan Selasa (16 dan 17 Februari 2026).
Namun pelanggan masih bisa melakukan pembayaran melalui SMS Banking, ATM Bank, ataupun pembayaran Online lainnya yang bekerja sama dengan PTAM Intan Banjar (Perseroda).
Baca juga: Sumur Bor CSR Pertamina untuk Warga Syamsudin Noor
Selanjutnya pelayanan pelanggan kembali buka pada Selasa (18/2/2026) pada pukul 08.00- 15.30 Wita.
Dalam hal ini jajaran PTAM Intan Banjar mengharapkan para pelanggan menjadi maklum. (kanalkalimantan.com/ptamintanbanjar)
Editor: Dhani
-
HEADLINE2 hari yang laluTak Miliki PBG dan NIB, Tiga Lapangan Padel Disetop
-
HEADLINE2 hari yang laluTambang Emas Ilegal di Tahura Sultan Adam Ditertibkan
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluPulau Laut Selatan Tuan Rumah MTQN ke-56 Kotabaru, Kafilah 22 Kecamatan Berdatangan
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluPawai Ta’aruf Awali MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluKontrak Pembangunan Jembatan Pulau Laut, Gubernur Kalsel: Target Selesai 2028
-
DPRD BANJARBARU2 hari yang laluBang Iyal Serahkan Bantuan Kebakaran di Cempaka





