PTAM INTAN BANJAR
Cuti Bersama Tahun Baru Imlek, PTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Jam pelayanan dan jam kerja di kantor pelayanan PT Air Minum (PTAM) Intan Banjar (Perseroda) akan mengalami perubahan pada awal pekan ini, yakni 16 dan 17 Februari 2026.
Hal ini dilakukan sehubungan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1479 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 5 Tahun 2025, tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026.
Baca juga: Bapokting Naik, Wakil Wali Kota Ananda: Jangan Sampai Panic Buying!

Melalui akun resminya PTAM Intan Banjar menyampaikan kepada seluruh pelanggan bahwa PTAM Intan Banjar akan libur pada Senin dan Selasa (16 dan 17 Februari 2026).
Namun pelanggan masih bisa melakukan pembayaran melalui SMS Banking, ATM Bank, ataupun pembayaran Online lainnya yang bekerja sama dengan PTAM Intan Banjar (Perseroda).
Baca juga: Sumur Bor CSR Pertamina untuk Warga Syamsudin Noor
Selanjutnya pelayanan pelanggan kembali buka pada Selasa (18/2/2026) pada pukul 08.00- 15.30 Wita.
Dalam hal ini jajaran PTAM Intan Banjar mengharapkan para pelanggan menjadi maklum. (kanalkalimantan.com/ptamintanbanjar)
Editor: Dhani
-
HEADLINE2 hari yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluUpayakan Penanganan Banjir di Banua, Pemprov Kalsel Gelar Rakor
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluUpayakan Kawasan Kubah yang Rapi dan Tertata, Pemkab Banjar Berdialog dengan Puluhan Pedagang
-
DPRD KAPUAS2 hari yang laluDPRD Kapuas Sampaikan Hasil Reses dalam Rapat Paripurna
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluGubernur Muhidin Ingatkan Dana Transfer Pusat Dimanfaatkan Optimal
-
Hukum1 hari yang laluKPK Dalami Hubungan Jabatan Kepala KPP Madya Banjarmasin di 12 Perusahaan


