DPRD KOTABARU
Cegah Korupsi, DPRD Kotabaru Rakor dengan KPK RI
KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru mengadakan rapat koordinasi (Rakor) bersama KPK RI di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotabaru, Selasa (12/11/2024).
Rakor dihadiri Ketua DPRD Kotabaru Suwanti, Wakil Ketua I Awaludin, dan Wakil Ketua II Chairil Anwar. Sedangkan dari KPK RI, hadir Kasatgas Dit Korsup Wilayah III Sri Kuncoro Hadi, Analis Pemberantasan TPK Tri Desa Adi Nurcahyo, Analis Pemberantasan TPK Fadli Herdian.
Di depan peserta rapat, Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti mengatakan rakor bukan hanya kegiatan seremonial, tapi tindak lanjut dan langkah kongkret menuju pemerintahan yang akuntabel, transparan dan terpercaya.

“Semoga seteah pertemuan ini Kabupaten Kotabaru dapat membangun pemerintahan yang bersih,” katanya.
Tujuan rakor dengan KPK RI ini, ujar dia, dapat terjalin sinergitas antara pihak eksekutif dan legislatif untuk pemerintahan yang baik.
Kasatgas Dit Korsup Wilayah III Sri Kuncoro Hadi KPK RI mengatakan rakor bertujuan untuk mengajak DPRD bersinergi dalam pencegahan korupsi. Dengan harapan tidak terjadi lagi di Kalimantan Selatan.
“Kami mendorong teman-teman di DPRD Kotabaru melakukan pengawasan atas tata pemerintahan di Kabupaten Kotabaru,” pintanya.
Rakor itu juga dihadiri Plh Sekretaris Daerah Kotabaru Hairul Aswandi, seluruh anggota DPRD Kotabaru, Kepala Inspektorat, Kepala BPKAD dan perwakilan beberapa Kepala SKPD. (kanalkalimantan.com/dprdkotabaru/kk)
Reporter: kk
Editor: Dhani
-
HEADLINE1 hari yang laluGedung KMP Landasan Ulin Timur Diresmikan, Beroperasi Agustus
-
HEADLINE2 hari yang laluNobar “Pesta Babi” di Uniska, PSN Mengancam Ruang Hidup Masyarakat Adat
-
kampus2 hari yang laluWasaka Engineering Collective Hidupkan Ruang Kritis Anak Teknik
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluMusancab dan Pendidikan Politik Perkuat Konsolidasi PDI P Kapuas
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluDPC PDI P Kapuas Menggelar Pelantikan Pengurus PAC
-
OPINI1 hari yang laluPrestasi Instan dan Matinya Integritas Mahasiswa





