Hukum
Cabuli RL di Bukit Villa, MA Diringkus, Ngaku N-MAX-nya Dicuri
BANJARBARU, Tim Gabungan Unit Buser Polres Banjarbaru, Buser Polsek Banjarbaru Timur dan Buser Polres Banjar meringkus pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur di Bukit Villa, Kecamatan Cempaka, Senin (23/7) dini hari.
Pelaku MA alias A (18) warga jalan Tanjung Rema, Kecamatan Martapura Kota yang telah melakukan aksi pencabulan kepada RL (18).
Kejadian miris itu terjadi pada hari Minggu (22/7) sekitar pukul 20.30 Wita, berawal saat korban kenal dengan pelaku melalui sosial media via instagram.
Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Sudarno mengungkapkan, saat itu pelaku datang ke rumah korban dan korban meminta untuk diantarkan membeli telur gulung.
“Ya jadi pelaku ini datang ke rumah korban, lalu si korban minta diantar untuk membeli telur gulung,†ungkapnya.
Selanjutnya pelaku membawa korban ke Bukit Villa dan sesampainya di TKP, korban dipaksa dan direbahkan di rerumputan.
Tidak sampai disitu saja, MA berupaya mencium-cium korban dan melepaskan celana dalam, namun korban berusaha menolak dan memberontak dengan meminta tolong. Beruntung, orang sekitar yang mendengar teriakan korban langsung berusaha menolong, namun pelaku saat itu sudah berhasil melarikan diri dengan meninggalkan motornya.
Tidak terima akan perlakuan MA, korban dengan diantar kedua orangtuanya melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Polres Banjarbaru.
Setelah menerima laporan tersebut, Unit Buser Polres Banjarbaru di-back up Unit Buser Polsek Banjarbaru Timur dan Buser Polres Banjar dipimpin Pjs Kanit Jatanras Polres Banjarbaru Ipda M Alhamidie bergerak cepat melakukan lidik dan upaya penangkapan terhadap pelaku.
Dalam pencarian tersangka, Ipda M Alhamidie menjelaskan tim dibagi menjadi 2 kekuatan dengan tugas yang berbeda.
“Tim 1 menyisir daerah Cempaka karena dimungkinkan pelaku masih berada di wilayah Cempaka dan Tim 2 lidik dari identitas sepeda motor pelaku yg tertinggal yaitu N-MAX DA 6874 BCC,â€Â ujarnya.

Dalam proses lidik, Tim 2 berhasil menemukan pemilik asal sepeda motor yang sudah menjual motor tersebut ke showroom dan dari showroom juga sudah dijual ke orang lain. Terungkap fakta baru, ternyata motor tersebut dipinjam oleh pelaku MA dengan alasan mau mengantarkan pacarnya beli kue.
Setelah 4 jam pasca kejadian, Senin (23/7) sekitar pukul 02.00 Wita, Tim 1 yang melakukan penyisiran menerima informasi adanya orang yang mengaku korban perampasan sepeda motor dan setelah di-lidik ternyata orang tersebut adalah pelaku MA.
“Jadi saat tim 1 sedang melakukan penyisiran, ada yang mengaku sebagai korban pencurian sepeda motor. Saat kami selidiki ternyata yang ngaku ini adalah pelaku pencabulan ,†tambah Ipda M Alhamidie.
Pelaku dengan cepat langsung dibawa ke Polres Banjarbaru guna proses lebih lanjut. Barang bukti juga turut diamankan diantaranya 1 buah sepeda motor N-MAX DA 6874 BCC, 1 lembar celana dalam dan sepasang sandal kulit warna coklat. (rico)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
kampus3 hari yang laluMaju Calon Ketua PMII Banjarmasin, Ini Visi Misi Bawaihi
-
Hukum1 hari yang laluJaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal Dakwaan untuk Pendeta Sepuh Sudah Dicabut
-
Olahraga3 hari yang laluMengacu Spobnas, Dispora Kalsel Fokus Atlet Angkat Besi dan Dayung
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluBazar Tebus Murah di Guntung Payung
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluMinim Penerangan Jalan Umum, Ini Titik Rawan Wilayah HSU Jelang Mudik Lebaran
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluBuka Puasa Bersama Jurnalis, Perwakilan Pers Beri Apresiasi ke Bupati Banjar



