Kota Banjarmasin
Cabuli Anak Kandung, ASN Pemko Banjarmasin Terancam Dipecat!
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARAMSIN – Kasus asusila yang dilakukan tersangka AS (45)- yang masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Banjarmasin, menjadi perhatian serius Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. AS bahkan terancam akan dipecat!
Sebagaimana diketahui, AS tega melakukan perbuatan cabul terhadap putri kandungnya sendiri. Kasus ini pun sedang ditangani oleh polisi.
Wali Kota Ibnu Sina mengatakan, AS nantinya akan dikenakan sanksi kode etik sehabis sidang pidana di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin.
“Tentu pelaku yang berstatus ASN tersebut nantinya akan kenakan sanksi kode etik, tapi setelah sidang kasusnya di pengadilan,” tegasnya, Selasa (9/2/2021).
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Mukhyar menyampaikan, AS yang yang bertugas di Kecamatan Banjarmasin Utara tersebut terancam pemecatan secara tidak hormat.
“Jika sudah menyangkut masalah hukum apalagi pidana, maka sanksi tegas pun bakal dilakukan. Yakni pemecatan,” katanya.
Ia mengatakan, AS memang dikenal sebagai ASN bermasalah. “Sebelumnya yang bersangkutan pernah dihukum Majelis Pertimbangan Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai (MPPHDP) Pemko, Karena melanggar disiplin kepegawaian. Yang bersangkutan kerap tidak masuk kerja,” bebernya.
Jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin sudah melakukan gelar perkara kasus pencabulan tersebut, Senin (8/2/2021) lalu. Polisi juga berencana akan melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada AS. Hal ini karena perilaku AS kepada anak kandungnya tersebut telah dilakukan sejak anaknya duduk di bangku Kelas VI SD hingga Kelas VIII SMP.
Dan menurut pengakuannya sendiri, AS mengaku sering menonton film porno, sehingga menyalurkan nafsu bejat ke anak kandungnya sendiri. AS dijerat pasal 81 ayat 4 undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 tahun 2014, dengan ancaman 20 tahun pidana penjara.(Kanalkalimantan.com/putra)
Editor : Cell
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
HEADLINE2 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPimpin Rakor Mingguan, Bupati Soroti Pengelolaan Taman CBS
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluBupati HSU Dorong Kerjasama Solid Antar ASN dalam Pembangunan Daerah
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan
-
HEADLINE1 hari yang laluASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya


