Kabupaten Hulu Sungai Utara
Bupati Wahid Sebut PAD HSU Mengalami Penurunan, Ini Penyebabnya
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid HK menilai berkurangnya estimasi target pendapatan pada pajak daerah, retribusi daerah, dan lain-lain sekitar 16,88 %, menjadi salah satu alasan penurunan Pe Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten HSU.
Kondisi itu diungkapkannya saat rapat paripurna DPRD HSU dalam agenda
penyampaian jawaban kepala daerah terhadap pemandangan imum Fraksi-Fraksi DPRD atas diajukannya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2022 Kabupaten HSU, Selasa (12/10/2021).
Dikatakan Bupati Wahid, setelah menyimak dan mempelajari isi dari pemandangan umum yang disampaikan masing-masing Fraksi DPRD, maka Pemkab HSU memberi tanggapan terjadinya penurunan pada kelompok pendapatan asli daerah.
“Sebagaimana kami sampaikan dalam nota penjelasan RAPBD tahun 2022, kelompok pendapatan asli daerah, yang terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah, mengalami penurunan dengan estimasi sekitar 16,88 % bila dibandingkan dengan APBD tahun anggaran 2021,” jelas Bupati Wahid.

Baca juga : Vaksinasi Massal Pelajar di Desa Anjir Palambang
Sedangkan pada pendapatan transfer dari pemerintah pusat, dan pendapatan transfer antar daerah mengalami penurunan dengan estimasi sekitar 1,52 %.
“Penurunan target pada kelompok pendapatan asli daerah, disebabkan berkurangnya estimasi target pendapatan pada pajak daerah, yakni turun sebesar 10,47 %, retribusi daerah, yakni turun sebesar 17,44 % dan lain-lain PAD yang sah, yakni turun sebesar 20,39 %,” bebernya.
Sedangkan pada pendapatan transfer, lanjutnya, penurunan target terjadi pada pendapatan transfer antar daerah yakni sebesar 1,52 %.
Sementara, menanggapi pertanyaan Fraksi Dewan, terkait dengan upaya konkret Pemkab HSU yang akan dilakukan dalam meningkatkan pendapatan daerah tersebut, Bupati Wahid menyebutkan upaya meningkatkan pendapatan daerah, khususnya PAD yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah.
Baca juga : Sekretariat MUI Banjarbaru Mulai Ditempati, Sekda: Tempat Membahas Kemaslahatan Umat
Pemkab HSU melalui BP2IRD akan berupaya melaksanakan sosialisasi secara terus menerus dan penagihan secara intensif kepada wajib pajak. Mengupayakan pemasangan alat perekam transaksi (Tapping Box) pada hotel, restoran, dan rumah makan, sehingga potensi pajak dapat digali semaksimal mungkin. Mengupayakan penyesuaian tarif retribusi dengan kondisi atau perkembangan ekonomi masyarakat sekarang.
“Saat ini, Pemkab juga sudah mengunakan sistem teknologi infomasi dengan menyediakan aplikasi SIMPATDA yang berbasis web, dapat diakses dimanapun. Sehingga memberikan kemudahan bagi wajib pajak dan wajib retribusi dalam melakukan pendaftaran serta pembayaran pajak dan Rmretribusi, juga penyetoran secara secara online langsung ke kas daerah,” imbuhnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga selalu mengupayakan pengalian potensi penerimaan daerah, khususnya sektor pajak dan retribusi daerah, misalnya dengan mengembangkan potensi objek wisata. (kanalkalimantan.com/dew)
Reporter : dew
Editor : bie
-
Kabupaten Banjar22 jam yang laluWabup Lantik 177 Pejabat di Lingkungan Pemkab Banjar
-
Komunitas3 hari yang laluKebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal
-
Kriminal Banjarmasin3 hari yang laluTiga Pelaku Pengeroyokan di Sungai Bilu Menyerahkan Diri ke Polisi
-
Kota Banjarbaru23 jam yang laluMusrenbang RKPD 2027, Wali Kota Lisa Komitmen Peningkatan Kualitas Hidup
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluHari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas, Gubernur Kalteng: Penguatan Sektor Pertanian
-
HEADLINE2 hari yang laluJemaah Haji Mulai Diberangkatkan 22 April





