Connect with us

Kabupaten Lamandau

Bupati Lamandau Serahkan 1.353 Sertifikat Program PTSL

Diterbitkan

pada

Bupati Lamandau H Hendra Lesmana secara simbolis menyerahkan 1.353 sertifikat hak atas tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Foto: habi

KANALKALIMANTAN.COM, NANGA BULIK – Bupati Lamandau H Hendra Lesmana secara simbolis menyerahkan 1.353 sertifikat hak atas tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kecamatan Menthobi Raya, Kecamatan Bulik Timur dan Kecamatan Belantikan Raya, di gedung Lantang Torang, Rabu (11/1/2023).

Bupati Lamandau mengatakan, program PTSL merupakan program sertifikasi tanah gratis dari pemerintah melalui kementerian ATR/BPN dalam rangka menjamin kepastian hukum, serta perlindungan hukum pada hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.

Program PTSL diluncurkan sebagai program prioritas nasional untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam proses pembuatan sertifikat tanah, sebagaimana telah diatur dalam Inpres 2 tahun 2018.

 

Baca juga  : Ditenggat 50 Hari, PP KSO Harus Rampungkan Proyek RSUD Baru

Pemkab Lamandau bersama ATR/BPN Lamandau menyerahkan sertifikat tanah program PTSL sebanyak 1.353 bidang untuk warga Desa Melata (236 bidang), Desa Topalan (271 bidang), Desa Bukit Raya (317 bidang), Desa Nanuah (68 bidang), Desa Mukti Manunggal (33 bidang), Desa Sumber Jaya (150 bidang), Desa Merambang (120 bidang), Desa Toka (94 bidang) dan Desa Nanga Belantikan (64 bidang).

Bupati Lamandau berpesan kepada masyarakat yang menerima sertifikat tanah mempergunakan dengan bijak, manfaatkan lahan tersebut untuk hal-hal yang produktif guna meningkatkan ekonomi rumah tangga.

“Jaga baik-baik sertifikat yang sudah diterima, karena itu merupakan bukti sah dan jaminan kepastian hukum hak atas lahan yang bapak ibu miliki,” pesannya.
(Kanalkalimantan.com/habibullah)

Reporter : habibullah
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca