Connect with us

Kabupaten Kapuas

Bupati Kapuas Lantik Dr Usis I Sangkai sebagai Pj Sekda

Diterbitkan

pada

Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik dan mengambil sumpah Dr Usis I Sangkai SHut MSi sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Kamis (15/5/2025) siang. Foto: Ags

KANALKALIMANTAN.COM – KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno melantik dan mengambil sumpah janji Dr Usis I Sangkai SHut MSi sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Kamis (15/5/2025) siang. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji berlangsung di ballroom rumah jabatan Bupati Kapuas, Jalan Jendral Sudirman, Kota Kuala Kapuas.

Pelantikan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo, Ketua TP PKK Hj Saniah, Ketua GOW Hertitati, unsur Forkopimda, kepala SOPD, para camat, serta undangan lainnya.

Baca juga: DAB dan Ormas ke DPRD Banjarbaru Merespon Kasus Mama Khas Banjar  

Bupati Wiyatno menyampaikan bahwa jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menuntut kepemimpinan yang mampu mendorong inovasi dan sinergi lintas sektor.

“Ini menjadi tolok ukur untuk menguatkan semangat berinovasi dan berkreasi demi mewujudkan Kabupaten Kapuas yang Bersinar alias Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius,” tegas Wiyatno.

Baca juga: Bupati H Jani Minta Mahasiswa Wujudkan “HSU Bangkit”

Bupati Wiyatno juga menekankan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah janji bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari proses penataan birokrasi dan kaderisasi ASN agar lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

Sebelumnya, Dr Usis I Sangkai menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pulang Pisau. Dia diharapkan mampu mengemban amanah dengan dedikasi tinggi, memimpin koordinasi antarinstansi, serta memperkuat peran Sekda dalam mendukung pencapaian visi-misi kepala daerah periode 2025–2030. (Kanalkalimantan.com/ags)

Reporter: ags
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca