Kabupaten Pulang Pisau
Bupati dan Wabul Pulang Pisau Panen Ikan Bersama Pembudidaya di Kahayan Kuala
KANALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Bupati Pulang Pisau H Ahmad Rifa’i bersama Wakil Bupati H Ahmad Jayadikarta melakukan kunjungan kerja dalam rangka silaturahmi sekaligus panen ikan bersama para pembudidaya tambak.
Kunjungan dan panen ikan berlangsung di Papuyu III, Desa Sei Pudak, Kecamatan Kahayan Kuala, Kabupaten Pulang Pisau. Selasa (15/7/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat pembudidaya ikan, serta meninjau langsung kondisi tambak dan potensi pengembangan sektor perikanan budidaya di wilayah pesisir.
Baca juga: Nasib Toko Karpet Disangka Tutup, Minta Oprit Jembatan Diturunkan
Bupati dan Wakil Bupati berinteraksi langsung dengan para pembudidaya, melihat kondisi tambak, dan berdiskusi mengenai tantangan serta peluang pengembangan budidaya ikan tambak. Dalam kesempatan itu, mereka juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung pengembangan sektor perikanan sebagai langkah strategis peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Ahmad Rifa’i menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus hadir mendukung pembudidaya melalui program dan kebijakan yang pro-rakyat, khususnya dalam penguatan sektor perikanan budidaya di wilayah pesisir seperti Kecamatan Kahayan Kuala. (Kanalkalimantan.com/bahrawi)
Reporter: bahrawi
Editor: kk
-
HEADLINE17 jam yang laluAlasan Kesehatan, Wakil Wali Kota Wartono Ajukan Pengunduran Diri
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan Mesin dan Perlengkapan Pemadam untuk 75 BPK
-
HEADLINE18 jam yang laluPenampang Saluran Drainase di Ahmad Yani Km 33,5 Tak Mampu Tampung Air
-
HEADLINE2 hari yang laluKualitas Udara Membaik, Pembelajaran Tatap Muka di Palangka Raya Kembali Normal
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluJangan Lengah dari Ancaman Karhutla, Bupati Kapuas Perkuat Sinergi Lintas Sektor
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluBupati Kapuas Salurkan Bantuan PPKS Disabilitas Mental dan Korban Anak



