ADV BARITO KUALA
Bupati Batola Serahkan Bonus Umrah MTQ Belawang
KANALKALIMANTAN.COM, MARABAHAN– Karena masih situasi pandemi, Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Pemkab Batola) menyerahkan pembagian bonus umrah pemenang Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN) ke-52 Tingkat Batola di Kecamatan Belawang dalam bentuk uang tunai.
Penyerahan bonus umrah sendiri dilakukan Bupati Batola Hj Noormiliyani AS di Aula Selidah Kantor Bupati Batola, Rabu (06/10/2021). Mereka yang mendapatkan terdapat 15 orang terdiri dari 13 pemenang dan 2 dewan hakim dan tim kerja LPTQ dengan nilai bonus masing-masing Rp30 juta.
Bonus umrah yang tersedia ini bersumber dari 10 donatur di antaranya anggota DPRD Provinsi Kalsel Hassanudin Murad, Wakil Bupati Barito Kuala H Rahmadian Noor, Ketua DPRD Batola Saleh, Ketua LPTQ sebelumnya H Abdul Manaf, pengusaha H Rusli, PT Hasnur group, PT Talenta Bumi, PT Adaro Indonesia, Bank Kalsel Cabang Marabahan, dan Direktur PDAM Batola. Sedangkan Bupati Noormiliyani sendiri memberikan bonus setara umrah kepada 2 pemenang.
Selain membagikan bonus pemenang, Bupati juga menyerahkan bonus pembinaan bagi 15 juara MTQ Tingkat Kalimantan Selatan tahun 2021.
Baca juga : Noormiliyani Ikuti Upacara HUT Ke-76 TNI Secara Virtual
“Bonus ini tidak ada nilainya dalam pengembangan Tilawatil Qur’an khususnya dalam upaya mewujudkan Batola Cinta Alquran,” ucap Noormiliyani.
Ia berpesan kepada para qori dan qoriah agar semakin meningkatkan prestasinya dengan terus berlatih dan belajar Alquran untuk mencapai ridha Allah. (kanalkalimantan.com/rdy)
Reporter : rdy
Editor : kk
-
Bisnis2 hari yang laluSejak Dini Siapkan Dana Pensiun, Bonus Saldo BRI DPLK Lewat BRImo
-
NASIONAL2 hari yang laluImpor Kapal Virgo Berusia 39 Tahun Diselidiki
-
HEADLINE3 hari yang lalu11 Sopir Korban Kapal Virgo Belum Ditemukan, Rekan Gelar Doa dan Tabur Bunga
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab Kapuas Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla 14 Hari Kedepan
-
HEADLINE1 hari yang laluLima Sekoci Kapal Virgo Transport 8 Terdampar di Pesisir Pantai Seruyan
-
HEADLINE2 hari yang laluMK Kabulkan Gugatan MBG Watch, Batasi Kewenangan Pemerintah Ubah APBN


