Kabupaten Barito Kuala
Bupati Batola Sampaikan KUPA PPAS APBD Perubahan 2021
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Bupati Barito Kuala (Batola) Noormiliyani sampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan untuk APBD Kabupaten Batola tahun 2021 melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Batola, Senin (9/8/2021).
Dipimpin Wakil 1 DPRD Kabupaten Batola Agung Purnomo dihadiri Wakil Bupati Rahmadian Noor, Bupati Noormiliyani menyampaikan rancangan KUPA dan PPAS di hadapan seluruh anggota dewan dan kepala SKPD. Noormiliyani memaparkan KUPA-PPAS untuk perubahan APBD tahun 2021 disusun dan dirumuskan dengan mempedomani Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Serta disampaikan kepada dewan yang terhormat sebagai bahan untuk kemudian menjadi kesepakatan bersama antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Batola.

“Saya harapkan KUPA dan PPAS perubahan, benar-benar menjadi panduan kokoh, yang dipahami pemangku kepentingan di kabupaten ini,” ujarnya.
Baca juga: Survei LSI: Kaltim, Wilayah yang Kaya SDA dan Tinggi Tingkat Korupsi
Noormiliyani menjelaskan, rancangan KUPA dan PPAS perubahan untuk perubahan APBD tahun 2021 yang disusun dan diajukan akan menjadi kesepakatan menentukan tingkat kinerja pemerintah di sisa tahun 2021. Secara substantif menjadi upaya bertahap pencapaian visi Pemerintah Kabupaten Barito Kuala tahun 2017-2022 yakni ‘Barito Kuala SETARA’.
Pada rancangan KUPA dan PPAS perubahan untuk perubahan APBD tahun 2021 ini, Noormiliyani juga menyampaikan gambaran struktur perubahan APBD. Nilai anggaran tanun 2021 untuk sementara diprakirakan sebesar Rp 1.371.299.851.947. Sedangkan struktur anggaran dalam rancangan kebijakan umum perubahan anggaran yang disampaikan kali ini meliputi, anggaran pendapatan sebesar Rp 1.244.517.649.585, anggaran belanja Rp 1.351.199.851.947.
Sehingga anggaran direncanakan defisit sebesar Rp 106.682.202.362 Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp 126.782.202.362, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 20.100.000.000, sehingga pembiayaan bersih dengan nilai positif sebesar Rp 106.682.202.362.
“Dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa tahun berjalan yang direncanakan adalah tidak ada silpa atau sama dengan Rp 0,” jelas Noormiliyani.
Baca juga: Siti Fadilah Ragukan Covid-19: Kalau Masih Punya Kepentingan ya Pandemi Terus
Noormiliyani berharap dengan struktur anggaran perubahan APBD tanhun 2021 pada KUPA dan PPAS perubahan ini, para pihak terkait dapat mencermati, mengidentifikasi, dan menilai adanya kekurangan dan kelebihan. Dimana nantinya dapat disampaikan sebagai bahan penyempurnaan. (kanalkalimantan.com/rdy)
Reporter: rdy
Editor: kk
-
Kalimantan Selatan23 jam yang laluAnjangsana Pemprov Kalsel, Rudy Ariffin Dukung Keberlanjutan Pembangunan
-
PTAM INTAN BANJAR2 hari yang laluKarhutla di Jalan Gubernur Syarkawi Ancam Pipa Distribusi Utama, PTAM Intan Banjar Lakukan Pemadaman
-
Kabupaten Banjar17 jam yang laluSelawat Bergema di Alun-alun Ratu Zalecha, Al-Habib Ali Zainal Abidin Pimpin Banjar Berselawat
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluWali Kota Lisa Melepas Kontingen Banjarbaru ke Jamnas Pramuka XII 2026
-
HEADLINE3 hari yang laluKebakaran di Kawasan Tahura Sultan Adam Berhasil Dipadamkan
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluLapuk Atap Bocor, Renovasi TPA Darul Falah Dibantu Wali Kota Banjarbaru


