Connect with us

Kabupaten Barito Kuala

Bupati Batola Sampaikan KUPA PPAS APBD Perubahan 2021

Diterbitkan

pada

Penyampaian KUPA PPAS APBD Perubahan 2021 di DPRD Batola, Senin (9/8/2021). Foto : rdy

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Bupati Barito Kuala (Batola) Noormiliyani sampaikan rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan untuk APBD Kabupaten Batola tahun 2021 melalui sidang paripurna DPRD Kabupaten Batola, Senin (9/8/2021).

Dipimpin Wakil 1 DPRD Kabupaten Batola Agung Purnomo dihadiri Wakil Bupati Rahmadian Noor, Bupati Noormiliyani menyampaikan rancangan KUPA dan PPAS di hadapan seluruh anggota dewan dan kepala SKPD. Noormiliyani memaparkan KUPA-PPAS untuk perubahan APBD tahun 2021 disusun dan dirumuskan dengan mempedomani Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. Serta disampaikan kepada dewan yang terhormat sebagai bahan untuk kemudian menjadi kesepakatan bersama antara Pemerintah dan DPRD Kabupaten Batola.

“Saya harapkan KUPA dan PPAS perubahan, benar-benar menjadi panduan kokoh, yang dipahami pemangku kepentingan di kabupaten ini,” ujarnya.

 

 

Baca juga: Survei LSI: Kaltim, Wilayah yang Kaya SDA dan Tinggi Tingkat Korupsi

Noormiliyani menjelaskan, rancangan KUPA dan PPAS  perubahan untuk perubahan APBD tahun 2021 yang disusun dan diajukan akan menjadi kesepakatan menentukan tingkat kinerja pemerintah di sisa tahun 2021. Secara substantif menjadi upaya bertahap pencapaian visi Pemerintah Kabupaten Barito Kuala tahun 2017-2022 yakni ‘Barito Kuala SETARA’.

Pada rancangan KUPA dan PPAS  perubahan untuk perubahan APBD tahun 2021 ini, Noormiliyani juga menyampaikan gambaran struktur perubahan APBD. Nilai anggaran tanun 2021 untuk sementara diprakirakan sebesar Rp 1.371.299.851.947. Sedangkan struktur anggaran dalam rancangan kebijakan umum perubahan anggaran yang disampaikan kali ini meliputi, anggaran pendapatan sebesar Rp 1.244.517.649.585, anggaran belanja Rp 1.351.199.851.947.

Sehingga anggaran direncanakan defisit sebesar Rp 106.682.202.362 Sedangkan untuk penerimaan pembiayaan sebesar Rp 126.782.202.362, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 20.100.000.000, sehingga pembiayaan bersih dengan nilai positif sebesar Rp 106.682.202.362.

“Dengan demikian sisa lebih pembiayaan anggaran atau Silpa tahun berjalan yang direncanakan adalah tidak ada silpa atau sama dengan Rp 0,” jelas Noormiliyani.

Baca juga: Siti Fadilah Ragukan Covid-19: Kalau Masih Punya Kepentingan ya Pandemi Terus

Noormiliyani berharap dengan struktur anggaran perubahan APBD tanhun 2021 pada KUPA dan PPAS perubahan ini, para pihak terkait dapat mencermati, mengidentifikasi, dan menilai adanya kekurangan dan kelebihan. Dimana nantinya dapat disampaikan sebagai bahan penyempurnaan. (kanalkalimantan.com/rdy)

Reporter: rdy
Editor: kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->