ADV BARITO KUALA
Bupati Batola Buka Sosialisasi RTRW
KANALKALIMANTAN.COM,MARABAHAN- Bupati Barito Kuala, Bahrul Ilmi, membuka kegiatan sosialisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Kuala yang digelar di Aula Mufakat, Rabu (15/04).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Selatan selaku Ketua Tim Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kabupaten Barito Kuala. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Kuala.
Dalam sambutannya, Bupati Bahrul Ilmi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata ruang wilayah secara lebih terarah.
Ia menjelaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW disusun untuk mewujudkan penataan ruang yang tertib, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
Baca juga: Tuberkulosis Masih Jadi Tantangan Besar, Wabup Banjar Tekankan Pentingnya Dukungan Lintas Sektor
“RTRW ini menjadi landasan penting bagi kita dalam mengatur pemanfaatan ruang di daerah, sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai rencana,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Perda RTRW memiliki peran strategis, baik bagi pemerintah maupun masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan ruang, memperkuat pengawasan, serta mencegah potensi permasalahan di kemudian hari.
Bupati juga menegaskan bahwa regulasi ini akan menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan, perizinan, hingga pengendalian pemanfaatan lahan di Kabupaten Barito Kuala.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Kuala dalam paparannya menyampaikan bahwa RTRW yang disusun mencakup wilayah seluas kurang lebih 242.672 hektare.
Ia menjelaskan, substansi RTRW meliputi struktur ruang yang terdiri atas sistem pusat permukiman dan jaringan prasarana, serta pola ruang yang terbagi menjadi kawasan lindung dan kawasan budidaya.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memahami arah kebijakan penataan ruang daerah, sehingga implementasinya dapat berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.(www.kanalkalimantan.com/hms)
Reporter: hms
Editor: rdy
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu102 ASN Pemko Banjarbaru Isi Jabatan Fungsional yang Baru
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluWalhi Kalsel Tantang Menteri LH yang Baru Akhiri Persoalan Lingkungan
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluAtasi Blank Spot, Pemkab HSU Pastikan BTS di Desa Bararawa Berfungsi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluMahasiswa Uniska Turun Tangani Gulma Susupan Gunung di HSU
-
HEADLINE3 hari yang lalu201 Desa di Kalsel Masih Area Blank Spot
-
Pemprov Kalsel3 hari yang laluPemprov Kalsel Perkuat Sinergi Atasi Blank Spot, Dorong Pemerataan Akses Digital



