Connect with us

ADV BARITO KUALA

Bupati Batola Buka Sosialisasi RTRW

Diterbitkan

pada


KANALKALIMANTAN.COM,MARABAHAN- Bupati Barito Kuala, Bahrul Ilmi, membuka kegiatan sosialisasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Kuala yang digelar di Aula Mufakat, Rabu (15/04).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan Provinsi Kalimantan Selatan selaku Ketua Tim Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) Kabupaten Barito Kuala. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Kuala.

Dalam sambutannya, Bupati Bahrul Ilmi menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan sosialisasi tersebut sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menata ruang wilayah secara lebih terarah.

Ia menjelaskan, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) RTRW disusun untuk mewujudkan penataan ruang yang tertib, terencana, terpadu, dan berkelanjutan.

Baca juga: Tuberkulosis Masih Jadi Tantangan Besar, Wabup Banjar Tekankan Pentingnya Dukungan Lintas Sektor

“RTRW ini menjadi landasan penting bagi kita dalam mengatur pemanfaatan ruang di daerah, sehingga pembangunan dapat berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan Perda RTRW memiliki peran strategis, baik bagi pemerintah maupun masyarakat, khususnya dalam memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan ruang, memperkuat pengawasan, serta mencegah potensi permasalahan di kemudian hari.

Bupati juga menegaskan bahwa regulasi ini akan menjadi acuan utama dalam perencanaan pembangunan, perizinan, hingga pengendalian pemanfaatan lahan di Kabupaten Barito Kuala.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Kuala dalam paparannya menyampaikan bahwa RTRW yang disusun mencakup wilayah seluas kurang lebih 242.672 hektare.

Ia menjelaskan, substansi RTRW meliputi struktur ruang yang terdiri atas sistem pusat permukiman dan jaringan prasarana, serta pola ruang yang terbagi menjadi kawasan lindung dan kawasan budidaya.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memahami arah kebijakan penataan ruang daerah, sehingga implementasinya dapat berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.(www.kanalkalimantan.com/hms)

Reporter: hms
Editor: rdy


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca