Connect with us

Advertorial

Bupati Banjar Setuju Perubahan Raperda Retribusi Jasa Usaha

Diterbitkan

pada

TANGGAPAN BUPATI, Jawaban Bupati Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Foto : hendera

MARTAPURA, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjar melaksanakan acara Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Banjar dengan agenda jawaban Bupati Banjar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin (22/1).

Dalam tanggapannya Bupati Banjar H Khalillurahman mengucapkan atas pendapat, saran dan masukan fraksi-fraksi atas pandangan umumnya dan menerima Rancangan Peraturan Daerah tersebut untuk dibahas pada tahapan selanjutnya.

Sedangkan Raperda tentang perubahan atas perda tentang retribusi jasa usaha, Bupati Banjar mengatakan, dikarenakan adanya penambahan obyek retribusi berupa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Penginapan/Pesanggarahan/Villa dan Retribusi Rumah Potong Hewan.

“Dengan adanya penambahan beberapa obyek baru yang diatur dalam peraturan daerah adalah sebagai upaya dalam meningkatkan pendapatan asli daerah,” ucap Bupati Banjar.

Ia mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas kerjasama yang sangat baik kepada semua pihak, untuk bersama-sama membangun Kabupaten Banjar menjadi lebih baik.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banjar. Pemerintah daerah berusaha sekuat tenaga dan pikiran untuk membangun Kabupaten Banjar. Keberhasilan kami tidak lepas dari seluruh komponen masyarakat yang turut serta dalam kemajuan pembangunan Kabupaten Banjar,” ujar KH Khalillurahman. (hendera)

 

Reporter : Hendera
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->