Connect with us

Kabupaten Balangan

Bupati Balangan Keluarkan Surat Imbauan Pengumpulan Zakat untuk ASN dan Pegawai Swasta

Diterbitkan

pada

Bupati Balangan imbau ASN dan pegawai swasta salurkan zakat melalui Baznas Balangan. Foto: alfi

KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Pemkab Balangan imbau ASN, TNI/Polri serta karyawan perusahaan di Balangan untuk menyetorkan zakat, infaq dan shadaqah melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Balangan.

Imbauan tersebut tertuang dalam surat edaran Bupati Balangan No.180/92/KUM/2022 yang disosialisasikan di Aula Benteng Tundakan Sekretariat Daerah Kabupaten Balangan, Senin (17/10/2022).

Bupati Balangan Abdul Hadi menerangkan, dalam rangka menghimpun dana dari zakat, infaq dan shadaqah, pihaknya perlu mengeluarkan surat edaran kepada para ASN, TNI-Polri dan perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Balangan untuk secara terkoordinir mengumpulkan dana melalui Basnaz.

“Kita segera bertemu dengan Dandim, Kapolres, Kepala SKPD dan pimpinan perusahaan untuk membahas pembentukan unit pengumpulan dana zakat, infaq dan shadaqah di Kabupaten Balangan,” katanya.

 

Baca juga  : Ada Gerai Nikah-Haji di Mall Pelayanan Publik Banjarbaru, Wali Kota Aditya Jadi Saksi Akad Nikah Pertama

Bupati Balangan menjelaskan dalam pelaksanaannya nanti akan dibentuknya Unit Pengumpul Zakat (UPZ), “Jadi Setiap SKPD ada UPZ dan Baznas tinggal menunggu setoran dari setiap SKPD,” kata Bupati.

Adapun untuk teknisnya Abdul Hadi menerangkan seperti gambaran yang disampaikan oleh Wakil Ketua Baznas Provinsi Kalsel, nantinya akan diatur lagi dalam rapat, apakah dipotong oleh bendahara lalu disalurkan ke rekening Baznas atau ada pola lain yang akan diterapkan.

“Yang jelas melalui Baznas kita ingin berbuat banyak, membantu masyarakat yang membutuhkan. Mudah-mudahan ini menjadi ladang amal ibadah kita,” pungkasnya.
(Kanalkalimantan.com/alfi)

Reporter : alfi
Editor : cell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->