kriminal banjarbaru
Buah Tangkapan 2 Residivis Narkoba di Banjarbaru, Sabu 909,52 Gram Dimusnahkan
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dua tersangka pengedar narkob di kota Banjarbaru HJ dan RN, hanya bisa tertunduk menyaksikan ratusan gram sabu milik mereka dimusnahkan pada Rabu (4/8/2020) siang.
Dalam kegiatan ini, Polres Banjarbaru memusnahkan barang bukti sabu dengan berat mencapai 909,52 gram, hasil tangkapan HJ dan RN, pada 22 Juli lalu. Keduanya diringkus di samping SMPN 9 Banjarbaru RT 019 RW 008, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara.
Informasi yang dihimpun Kanalkalimantan.com, saat kedua tersangka diamankan Satresnarkoba Polres Banjarbaru dipimpin AKP Elche, petugas menemukan barang bukti narkoba berupa 12 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu seberat 909,52 gram.
“Dari pengakuan kedua tersangka, barang haram ini akan diedarkan ke sejumlah wilayah seperti Banjarmasin, Banjarbaru dan daerah Banua Enam,” kata AKP Elche.
Pemusnahan barang bukti sabu dilakukan sesuai dengan pasal 91 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Kristal haram ini dimusnahkan dengan cara diblender dan dilarutkan ke dalam detergen, lalu dibuang.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso Melalui Kassubag Humas Polres Banjarbaru Iptu Tajudin Noor mengatakan, pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba selaras dengan kebijakan program Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr Nico Afinta, dalam rangka pemeliharaan harkamtibmas.
Terkait hasil penyelidikan, Iptu Tajudin menambahkan, HJ dan RN merupakan residivis yang dulu pernah di bui karena kasus yang sama. Menurutnya, atas ditangkapnya kedua tersangka tersebut, jutaan jiwa terselematkan dari jerat narkoba.
“Dengan ditangkap 2 tersangka narkoba tersebut jutaan jiwa terselamatkan dari jerat narkoba. Keduanya diancam dengan pasal 114,112,132 UUD Narkotika no 35 tahun 2010 dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya. (kanalkalimantan.com/rico)
Editor : Bie
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPenataan Blok Pasar di Kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Pemkab Kapuas Siapkan Relokasi
-
HEADLINE2 hari yang laluDari Rakor Bulanan: 1.398 Pegawai Non ASN Digaji APBD, Alarm Banjarbaru Menjadi “Kota Kotor”
-
HEADLINE6 jam yang laluCemari Lingkungan, Komisi III DPRD Banjarbaru Cek SPPG ‘Merah’
-
HEADLINE1 hari yang laluRencana Aksi Bersama Pengendalian Banjir Kawasan Banua Enam
-
HEADLINE1 hari yang laluASN Bisa WFA dan Cuti Bersama hingga Dua Minggu, Begini Skemanya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTMMD Ke-127 Dimulai, Bupati HSU: TNI Berperan Aktif Percepat Pembangunan Pedesaan



