Connect with us

HEADLINE

BREAKING NEWS. MK Perintahkan KPU Kalsel Gelar Pemilihan Ulang Paling Lambat 60 Hari

Diterbitkan

pada

Sidang sengketa Pilkada Kalsel di MK Foto: youtube

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Mahkamah Konstitusi (MK) memerintah KPU Kalsel untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah kecamatan di Kalsel menyusul diterimanya gugatan pemohon Denny Indrayana dalam sidang di MK, Jumat (19/3/2021). MK memberikan deadline pemilihan ulang digelar paling lambat 60 hari sejak putusan dibacakan majelis.

Sebelumnya dalam sidang yang berlangsung mulai pukul 16.15 Wita, majelis hakim membacakan sejumlah putusan terkait gugatan paslon nomor 02 Denny Indrayana. Dari sejumlah gugatan, ada yang ditolak, dan sebagian dikabulkan oleh majelis hakim.

Di antara yang dikabulkan, adalah sejumlah pemilihan suara ulang di 24 TPS di Kacamatan Binuang, Tapin, 5 kecamatan di Kabupaten Banjar yakni di Kecamatan Sambung Makmur, Aluh-lauh, Martapura, Mataraman, dan Astambul, serta di Kecamatan Banjarmasin Selatan.

“Terkait hal tersebut, majelis memerintahkan KPU Kalsel untuk menggelar pemungutan suara ulang paling lambat 60 hari semenjak putusan dibacakan,” kata majelis hakim Aswanto.

 

Di antara putusan MK, KPU harus menempatkan PPS dan PPK baru di daerah pemilihan yang dimaksud.

Baca juga : SEDANG BERLANSGUNG. MK Perintahkan PSU di Binuang, Banjarmasin Selatan, dan Banjar 

Sebelumnya, terkait KPU Kalsel selaku salah satu pihak tergugat, menyatakan kesiapannya menjalankan putusan hakim konstitusi. KPU akan menjalankan hasil putusan sidang MK dalam lima hari usai adanya penetapan gugatan Pilkada yang diajukan paslon Denny Indrayana-Difriadi Darjat.

“Apa yang akan diputuskan MK nantinya akan dijalankan mulai dari penetapan hasil sidang,” kata Ketua KPU Kalsel Sarmuji, saat ditemui Kanalkalimantan.com, Selasa (16/3/2021) lalu di ruangannya.

Sarmuji menjelaskan, baik nantinya dalam keputusan MK nanti mengabulkan permintaan pemohon atau menolak. “Termasuk jika keputusan mengharuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang jalankan,” tegasnya. (Kanalkalimantan.com/pras)

 

Reporter : Pras
Editor : Cell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->