HEADLINE
Bongkar! Jembatan Bangunan Gedung Menutupi Sungai dan Drainase
![](https://www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2021/01/WhatsApp-Image-2021-01-27-at-21.26.00.jpeg)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Mengatasi banjir di Kota Banjarmasin yang merendam permukiman penduduk hingga ke ruas-ruas jalan utama, Pemerintah Kota Banjarmasin mengambil langkah membongkar bangunan yang menghalangi aliran sungai dan drainase.
Hal itu berdasarkan berdasarkan surat edaran yang ditandatangani oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina yang ditujukan kepada para pemilik bangunan gedung di kota Banjarmasin.
Surat edaran perintah pembongkaran itu, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14 tahun 2009 tentang bangunan panggung, Perda Nomor 15 tahun 2012 tentang izin mendirikan bangunan dan Perda Nomor 31 tahun 2012 tentang penetapan, pengaturan pemanfaatan sempadan sungai dan bekas sungai.
Pertanggal 26 Januari 2021, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina memerintahkan kepada seluruh pihak pemilik bangunan yang memiliki Jembatan Bangunan Gedung (JBG) untuk menyeberangi sungai, menuju bangunan gedung atau halaman yang menghalangi aliran sungai, agar segera membongkar secara sendiri.
![](https://kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2021/01/WhatsApp-Image-2021-01-18-at-18.50.57.jpeg)
Banjir besar menenggelamkan ruas jalan A Yani Kota Banjarmasin. Foto: putra
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina memberikan waktu kepada pemilik gedung dalam waktu 2×24 jam setelah surat edaran diterbitkan. Apabila dinilai menghalangi aliran sungai dalam upaya untuk mengatasi genangan akibat banjir belum dibongkar oleh pemilik, maka akan dilakukan pembongkaran oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.
“Dengan tujuan untuk mengembalikan aliran sungai sehingga dapat berfungsi kembali sebagai badan air untuk mengatasi permasalahan genangan akibat banjir di Kota Banjarmasin,” kata Wali Kota Banjarmasin dalam surat edaran
Prioritas untuk awal pembongkaran jembatan gedung bangunan lainnya di kota Banjarmasin yang menghalangi aliran sungai adalah jembatan bangunan sepanjang jalan Ahmad Yani, jalan Pramuka dan jalan Veteran. (kanalkalimantan.com/putra)
Reporter: putra
Editor: bie
![](https://i1.wp.com/www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2021/10/logo-kanal-1.png?w=450&ssl=1)
-
HEADLINE2 hari yang lalu
PAN Berlabuh ke Lisa Halaby di Pilwali Banjarbaru, Kontrak Politik Menangkan Muhidin Pilgub Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Rozy Maulana Tersangka Kasus Penipuan, Ini Respon Ketua KPU Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Wakil HSU Lomba Kelompok Agribisnis Ternak Itik Kalsel 2024
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Kembali Air Leding Terganggu, PAM Bandarmasih Perbaiki Pipa di Pasir Mas
-
HEADLINE19 jam yang lalu
Dua Polisi Berpangkat Brigadir di Banjarmasin Dipecat Gegara Narkoba
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Orok Perempuan Tak Bernyawa Gegerkan Warga Antasan Kecil Banjarmasin